Siapa Saja Orang-orang yang Berhak Menerima Daging Kurban? Berikut Penjelasannya

Suhardiman | Suara.com

Kamis, 08 Mei 2025 | 16:45 WIB
Siapa Saja Orang-orang yang Berhak Menerima Daging Kurban? Berikut Penjelasannya
Ilustrasi Hewan Kurban - Orang-orang yang Berhak Mendapatkan Daging Kurban. [ChatGPT]

Suara.com - Daging kurban merupakan daging hewan yang disembelih pada hari raya Idul Adha atau hari-hari tasyrik (11, 12, 13 Zulhijah).

Ini merupakan sebagai bagian dari ibadah kurban.

Hewan yang biasanya dikurbankan adalah kambing, domba, sapi, atau unta, sesuai dengan syariat Islam.

Dagingnya dibagikan kepada fakir miskin, kerabat, dan tetangga.

Pembagian umumnya sepertiga untuk yang berkurban, sepertiga untuk disedekahkan, dan sepertiga untuk diberikan kepada keluarga atau tetangga.

Ibadah ini mengacu pada kisah Nabi Ibrahim yang bersedia mengorbankan putranya atas perintah Allah.

Keutamaan daging kurban dalam Islam meliputi pahala besar yakni setiap helai bulu hewan kurban dihitung sebagai kebaikan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

"Tidak ada amalan yang lebih dicintai Allah dari bani Adam pada hari raya Idul Adha selain menyembelih kurban." (HR. Tirmidzi).

Pembagian daging kurban kepada fakir miskin dan masyarakat mempererat silaturahmi, serta membantu mereka yang membutuhkan dan juga dapat menghapus dosa-dosa kecil.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis bahwa kurban mendatangkan keberkahan.

Daging kurban yang dimakan atau disedekahkan membawa keberkahan bagi yang berkurban dan keluarganya.

Selain itu, daging kurban mengajarkan nilai pengorbanan harta dan ego demi mendekatkan diri kepada Allah.

Lantas, siapa saja orang-orang yang berhak mendapatkan daging kurban?

Berikut daftar orang-orang yang berhak mendapatkan daging kurban berdasarkan syariat Islam dan sumber-sumber terpercaya:

Ilustrasi Daging Kurban Idul Adha. [ChatGPT]
Ilustrasi Daging Kurban Idul Adha. [ChatGPT]

1. Shohibul Qurban (Orang yang Berkurban)

Shohibul qurban adalah orang yang melaksanakan ibadah kurban.

Mereka berhak mendapatkan sekitar 1/3 bagian dari daging hewan kurban yang disembelih.

Ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa orang yang berkurban boleh memakan sebagian dari kurbannya.

Namun, shohibul qurban tidak diperbolehkan menjual bagian daging, bulu, atau kulit dari hewan kurban tersebut.

2. Fakir Miskin

Fakir miskin adalah golongan yang sangat dianjurkan untuk menerima daging kurban.

Salah satu tujuan utama berkurban adalah berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

Mereka mendapatkan jatah sekitar 1/3 bagian dari daging kurban.

Shohibul qurban juga dapat menambah bagian daging kurban untuk fakir miskin dari bagiannya sendiri.

Daging yang diberikan kepada fakir miskin sepenuhnya menjadi hak mereka untuk dikonsumsi atau digunakan sesuai kebutuhan.

3. Tetangga, Kerabat, dan Teman

Daging kurban juga dapat dibagikan kepada tetangga sekitar, teman, dan kerabat, meskipun mereka termasuk golongan yang berkecukupan.

Besarnya bagian yang diberikan kepada mereka adalah sekitar 1/3 dari total daging kurban.

Bahkan, menurut beberapa pendapat, daging kurban boleh diberikan kepada tetangga atau kerabat non-Muslim sebagai bentuk silaturahmi dan kebaikan sosial, selama mereka tidak memerangi umat Islam atau mengusir dari negeri mereka.

4. Anak Yatim dan Dhuafa

Selain fakir miskin, anak yatim dan dhuafa juga termasuk golongan yang berhak menerima daging kurban.

Mereka merupakan kelompok yang rentan dan membutuhkan perhatian khusus, sehingga daging kurban yang diterima diharapkan dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi mereka.

5. Masyarakat Umum yang Membutuhkan

Selain kelompok-kelompok di atas, daging kurban juga dapat dibagikan kepada masyarakat luas yang membutuhkan, dengan tujuan agar keberkahan kurban dapat dirasakan secara merata.

Pemilihan penerima dilakukan secara adil agar manfaat kurban dapat tersebar luas.

Dengan demikian, pembagian daging kurban dilakukan dengan prinsip keadilan dan kepedulian sosial, sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan berbagi dan mempererat tali persaudaraan antar sesama umat manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:50 WIB

Solat Idul Adha Kapan dan Jam Berapa? Simak Jadwal 2026 Lengkap dengan Tata Caranya

Solat Idul Adha Kapan dan Jam Berapa? Simak Jadwal 2026 Lengkap dengan Tata Caranya

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:58 WIB

Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar

Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:23 WIB

Bolehkah Menggabungkan Kurban dan Aqiqah dalam Satu Hewan Sembelihan? Simak Hukumnya

Bolehkah Menggabungkan Kurban dan Aqiqah dalam Satu Hewan Sembelihan? Simak Hukumnya

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:34 WIB

Jangan Asal Beli! 6 Tips Memilih Hewan Kurban yang Sesuai Syariat

Jangan Asal Beli! 6 Tips Memilih Hewan Kurban yang Sesuai Syariat

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20 WIB

Idul Adha 2026 Muhammadiyah dan NU Tanggal Berapa?

Idul Adha 2026 Muhammadiyah dan NU Tanggal Berapa?

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:10 WIB

Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya

Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 18:45 WIB

Kurban Kambing Bisa untuk Berapa Orang? Ini Ketentuannya

Kurban Kambing Bisa untuk Berapa Orang? Ini Ketentuannya

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 14:02 WIB

Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!

Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:47 WIB

Berapa Hari Daging Kurban Boleh Disimpan? Ini Hukum dan Ketentuannya

Berapa Hari Daging Kurban Boleh Disimpan? Ini Hukum dan Ketentuannya

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 13:08 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB