Saksi Ungkap Amanat Misterius untuk Harun Masiku, Siapa 'Bapak' di Balik Perintah?

Kamis, 08 Mei 2025 | 20:24 WIB
Saksi Ungkap Amanat Misterius untuk Harun Masiku, Siapa 'Bapak' di Balik Perintah?
Persidangan kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 8 Mei 2025). [ANTARA/Agatha Olivia Victoria]

Lebih lanjut, jaksa menanyakan cara Nur Hasan mengetahui nama Harun Masiku saat bertelepon. Pasalnya, Nur Hasan mengaku tidak mengetahui nama orang yang dia telepon.

Menjawab itu, Nur Hasan menjelaskan bahwa dia dipaksa dua orang misterius untuk menelepon Harun Masiku.

Dua orang tersebut memberi tahu dia dengan kode bahwa orang yang ditelepon adalah Harun Masiku.

Pada rekaman suara itu pula, Harun sempat bertanya kepada Nur Hasan tentang keberadaan seseorang yang dipanggil bapak.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto didampingi kuasa hukumnya di antaranya Febri Diansyah. (Suara.com/Dea)
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto didampingi kuasa hukumnya di antaranya Febri Diansyah. (Suara.com/Dea)

Jaksa lantas menanyakan sosok bapak yang dimaksud Harun kepada Nur Hasan.

"Yang nanya Harun, yang dicari oleh Harun itu siapa? Bapak di mana tu siapa yang dimaksud?" kata jaksa.

"Ya nggak tahu saya. Pikiran saya, bapak orang itu," ucap Nur Hasan.

"Bapak orang itu, yang mengintruksikan, yang memerintahkan orang itu?" tanya jaksa.

"Iya," sahut Nur Hasan

Baca Juga: Sidang Hasto, Terungkap Ada Perintah Misterius di Balik Pertemuan Nur Hasan dengan Harun Masiku

"Bapak itu untuk memerintahkan kepada Harun bahwa bapak, pemberi perintah itu sedang di luar?" lanjut jaksa.

"Iya. Pokoknya intinya pake isyarat gitu lah kan di loudspeaker saya handphonenya," timpal Nur Hasan.

"Jadi kemudian saudara sampaikan bapak lagi di luar pak, begitu ya?” ucap jaksa.

"Iya," jawab Nur Hasan.

Mengenai perintah untuk merendam ponsel dan standby di DPP PDIP kepada Harun, Nur Hasan menjelaskan bahwa dua orang tak dikenal menyuruhnya mengatakan itu kepada Harun sebelum sambungan telepon dilakukan.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI