Saksi Ungkap Amanat Misterius untuk Harun Masiku, Siapa 'Bapak' di Balik Perintah?

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 08 Mei 2025 | 20:24 WIB
Saksi Ungkap Amanat Misterius untuk Harun Masiku, Siapa 'Bapak' di Balik Perintah?
Persidangan kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 8 Mei 2025). [ANTARA/Agatha Olivia Victoria]

Lebih lanjut, jaksa menanyakan cara Nur Hasan mengetahui nama Harun Masiku saat bertelepon. Pasalnya, Nur Hasan mengaku tidak mengetahui nama orang yang dia telepon.

Menjawab itu, Nur Hasan menjelaskan bahwa dia dipaksa dua orang misterius untuk menelepon Harun Masiku.

Dua orang tersebut memberi tahu dia dengan kode bahwa orang yang ditelepon adalah Harun Masiku.

Pada rekaman suara itu pula, Harun sempat bertanya kepada Nur Hasan tentang keberadaan seseorang yang dipanggil bapak.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto didampingi kuasa hukumnya di antaranya Febri Diansyah. (Suara.com/Dea)
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto didampingi kuasa hukumnya di antaranya Febri Diansyah. (Suara.com/Dea)

Jaksa lantas menanyakan sosok bapak yang dimaksud Harun kepada Nur Hasan.

"Yang nanya Harun, yang dicari oleh Harun itu siapa? Bapak di mana tu siapa yang dimaksud?" kata jaksa.

"Ya nggak tahu saya. Pikiran saya, bapak orang itu," ucap Nur Hasan.

"Bapak orang itu, yang mengintruksikan, yang memerintahkan orang itu?" tanya jaksa.

"Iya," sahut Nur Hasan

baca juga

"Bapak itu untuk memerintahkan kepada Harun bahwa bapak, pemberi perintah itu sedang di luar?" lanjut jaksa.

"Iya. Pokoknya intinya pake isyarat gitu lah kan di loudspeaker saya handphonenya," timpal Nur Hasan.

"Jadi kemudian saudara sampaikan bapak lagi di luar pak, begitu ya?” ucap jaksa.

"Iya," jawab Nur Hasan.

Mengenai perintah untuk merendam ponsel dan standby di DPP PDIP kepada Harun, Nur Hasan menjelaskan bahwa dua orang tak dikenal menyuruhnya mengatakan itu kepada Harun sebelum sambungan telepon dilakukan.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Hasto, Terungkap Ada Perintah Misterius di Balik Pertemuan Nur Hasan dengan Harun Masiku

Sidang Hasto, Terungkap Ada Perintah Misterius di Balik Pertemuan Nur Hasan dengan Harun Masiku

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 19:37 WIB

Hadir di Persidangan Hasto, Ganjar Pranowo Ngaku Tidak izin ke Megawati: Nggak Perlu Lapor

Hadir di Persidangan Hasto, Ganjar Pranowo Ngaku Tidak izin ke Megawati: Nggak Perlu Lapor

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 18:17 WIB

Ungkap Titipan Koper Abu-abu, Cerita Staf Hasto Ngaku Lagi Asyik Ngopi Didatangi Harun Masiku

Ungkap Titipan Koper Abu-abu, Cerita Staf Hasto Ngaku Lagi Asyik Ngopi Didatangi Harun Masiku

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 13:13 WIB

Terkini

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

×