“Tidak, karena hari ini tuh memang agendannya permintaan dokumen. Penyerahan dokumen,” katanya.
Tidak menutup kemungkinan, jika ke depan, pihak penyidik bakal memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan karena, mantan Walikota Solo ini sebagai pihak terlapor dalam perkara ini.
Namun, Yakup mengaku belum mengetahui, kapan penyidik bakal meminta keterangan langsung dari Jokowi.
“Kami belum tahu, karena kami masih menunggu semua dr para penyidik. Sehingga mungkin nanti untuk detail penyelidikannya seperti apa itu mungkin bisa ditanya langsung kepada penyidik,” tandasnya.
Lapor Polisi karena Merasa Difitnah
Diberitakan sebelumnya, mantan Presiden Jokowi akhirnya resmi membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu. Pelaporan itu disampaikan langsung Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Dia pun menyebut alasannya membuat laporan karena merasa difitnah memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata mantan Wali Kota Solo itu, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku heran lantaran, tudingan atas ijazah palsu miliknya masih terus bergulir. Padahal saat ini dirinya sudah purna tugas menjadi Kepala Negara.
Baca Juga: Siswa Kini Takut Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak, Kak Seto: Jangan Ada Ancaman, Anak-anak Bukan Robot!
"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.