Beberkan Isi BAP di Sidang, Penyidik KPK Rossa Sebut Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:19 WIB
Beberkan Isi BAP di Sidang, Penyidik KPK Rossa Sebut Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto
ILUSTRASI. Beberkan Isi BAP di Sidang, Penyidik KPK Rossa Sebut Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

"Betul," balas Rossa.

"Dianggap ada indikasi keterlibatan ketika itu?” cecar hakim.

"Iya," jawab Rossa.

Untuk itu, Rossa bersama tim penyidik KPK lainnya melakukan pengejaran kepada Hasto yang diketahui mengarah ke PTIK. Ketika tim pemburu Hasto mengejarnya di PTIK kemudian bertemu penyidik yang mengejar Harun Masiku.

"Nah, mengetahuinya itu sekitar mulai pukul berapa sehingga saksi bersama tim bergerak mengejar terdakwa?” tanya hakim.

"Karena Saeful posisinya kami amankan di Jalan Sabang itu dekat dengan KPK, jadi itu ga memerlukan waktu yang lama. Kemudian kami lakukan interview, tim yang melakukan, sudah dibagi untuk melakukan interview, melakukan interview. Nah, di situlah muncul petunjuk, fakta bahwa asal uang yang digunakan untuk memberi suap ini adalah dari terdakwa," tutur Rossa.

"Berdasarkan keterangan Saeful maupun bukti?” ucap hakim.

"Iya, ada konfirmasi dari yang bersangkutan," sebut Rossa.

Sidang lanjutan dengan terdakwa Hasto sempat memanas saat penyidik KPK Rossa Purbo mengungkapkan soal adanya konflik kepentingan. Pernyataan Rossa pun membuat salah satu pengacara Hasto, Ronny Talapessy naik pitam di persidangan.

baca juga

Harun Masiku pada 2020 lalu. Pengejaran terhadap tersangka  terhenti setelah lima orang KPK termasuk Rossa sempat diamankan ketika hendak menyergap Harun di Sekolah Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta. 

Rossa juga mengakui ada perentah 'tenggelamkan' ponsel saat penyidik KPK hendak menangkap Harun Masiku. 

Diketahui, selain Rossa Purbo, jaksa KPK juga menghadirkan penyidik KPK Rizka Anungnata dan Arif Budi Raharjo ke sidang kasus Hasto pada hari ini. 

Selain itu, pengacara lain Hasto Maqdir Ismail juga memprotes keberadaan dua penyidik KPK yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum lembaga antirasuah itu.  Alasan protes itu karena kubu Hasto menganggap jika penyidik KPK sebagai saksi akan melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerah Penyidik KPK jadi Saksi, Hasto PDIP: Konstruksi Hukum Dibuat-buat, Muatan Politik Makin Kuat!

Gerah Penyidik KPK jadi Saksi, Hasto PDIP: Konstruksi Hukum Dibuat-buat, Muatan Politik Makin Kuat!

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:54 WIB

Terkuak di Sidang Hasto, Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku karena Ada 'Perintah Tenggelamkan HP'

Terkuak di Sidang Hasto, Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku karena Ada 'Perintah Tenggelamkan HP'

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:08 WIB

Drama OTT Hasto Terbongkar di Sidang: Jejak Harun Masiku Raib usai 5 Penyidik KPK Ditangkap di PTIK

Drama OTT Hasto Terbongkar di Sidang: Jejak Harun Masiku Raib usai 5 Penyidik KPK Ditangkap di PTIK

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 13:27 WIB

Sidang Memanas! Kubu Hasto ke Penyidik KPK Rossa usai Bongkar Konflik Kepentingan: Maksud Anda Apa?

Sidang Memanas! Kubu Hasto ke Penyidik KPK Rossa usai Bongkar Konflik Kepentingan: Maksud Anda Apa?

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 11:30 WIB

Terkini

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:32 WIB

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:03 WIB

×