Usai Kasus Keracunan, BGN Langsung Perketat Distribusi MBG dengan 7 Langkah Ini

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 12 Mei 2025 | 11:10 WIB
Usai Kasus Keracunan, BGN Langsung Perketat Distribusi MBG dengan 7 Langkah Ini
Sejumlah penggerak SPPG bertugas membuat Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Tridadi, Sleman. [Hiskia/Suarajogja]

Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan pihaknya segera menerapkan pengetatan terhadap prosesur distribusi makanan dalam program makan bergizi gratis (MBG).

Pengetatan prosedur makanan itu dilakukan sebagai langkah korektif dan preventif menyusul adanya kasus keracunan siswa diduga akibat menyantap MBG.

Dadan menyampaikan ada tujuh langkah yang menjadi upaya untuk pengetatan distribusi makanan.

"Secara umum BGN melakukan langkah seperti ini," kata Dadan kepada Suara.com, Senin (12/5/2025).

Pertama, pemilihan bahan baku yang lebih selektif. Kedua, pemendekan waktu memasak dan penyiapan makanan dengan waktu pengiriman makanan.

Ketiga, BGN menekankan protokol keamanan saat proses pengantaran dari satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) ke sekolah.

Keempat, batas toleransi waktu antara makanan diterima dan harus segera dikonsumsi. Kelima, mekanisme distribusi di sekolah, termasuk penyimpanan dan penyerahan kepada siswa.

Keenam, kewajiban uji organoleptik (uji tampilan, aroma, rasa, dan tekstur) terhadap makanan sebelum dibagikan

Ketujuh, penyegaran dan pelatihan penjamah makanan secara rutin.

Keracunan MBG

Sebelumnya, Dadan membenarkan total siswa di Kota Bogor yang diduga alami keracunan usai menyantap makan bergizi gratis (MBG), berjumlah 210 orang.

Jumlah tersebut berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor yang mencatat total perkembangan kasus dugaan keracunan MBG dari 7-9 Mei 2025 di Bogor. Secara kumulatif total korban yang tercatat oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor berjumlah 210 orang.

Dadan mengatakan BGN sudah mengetahui laporan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor.

"Sudah karena kita melakukan koordinasi setiap saat," kata Dadan kepada Suara.com, Senin.

Kekinian, Dadan juga sudah mengetahui dugaan penyebab siswa keracunan akibat MBG. Ia berujar dugaan tersebut karena bahan baku makanan dan proses pengolahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok

210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok

News | Senin, 12 Mei 2025 | 09:48 WIB

Pemerintah Meyakini Program MBG Akan Membuka 90 Ribu Lapangan Kerja

Pemerintah Meyakini Program MBG Akan Membuka 90 Ribu Lapangan Kerja

Video | Minggu, 11 Mei 2025 | 12:34 WIB

BGN Pastikan Asuransi untuk Program MBG: Perlindungan dari Produksi hingga Distribusi

BGN Pastikan Asuransi untuk Program MBG: Perlindungan dari Produksi hingga Distribusi

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 15:33 WIB

Kabar Gembira, Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis Dapat Jaminan Asuransi

Kabar Gembira, Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis Dapat Jaminan Asuransi

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:10 WIB

Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:38 WIB

Terkini

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB