ASN DKI Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pengamat: Pegawai Kementerian-BUMN Juga Dong

Senin, 12 Mei 2025 | 18:10 WIB
ASN DKI Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pengamat: Pegawai Kementerian-BUMN Juga Dong
Foto sebagai ILUSTRASI: Angkutan Umum menunggu penumpang di Terminal Bus Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

10. Veteran Republik Indonesia

11. Penyandang disabilitas

12. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun

13. Pengurus masjid (marbut)

14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI