ASN DKI Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pengamat: Pegawai Kementerian-BUMN Juga Dong

Senin, 12 Mei 2025 | 18:10 WIB
ASN DKI Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pengamat: Pegawai Kementerian-BUMN Juga Dong
Foto sebagai ILUSTRASI: Angkutan Umum menunggu penumpang di Terminal Bus Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pramono: 96 Persen ASN DKI Naik Angkot Tiap Rabu

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan hingga saat ini sebanyak 96 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menaati aturan yang mewajibkan penggunaan transportasi umum setiap hari Rabu.

“Kepatuhan itu 96 persen. Karena saya mendapatkan laporan secara langsung untuk minggu lalu dari Kepala Dinas Perhubungan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Pramono mengatakan, angka kepatuhan peraturan tersebut tinggi dikarenakan Balai Kota memang tidak menyediakan parkir di hari Rabu.

Bahkan, pintu gerbang Balai Kota dijaga ketat. Sehingga, tak ada kendaraan pribadi yang boleh masuk ke Balai Kota.

Selain itu, Pramono menjelaskan tidak menyediakan angkutan ASN di depo-depo yang ada dan sudah menggratiskan mereka untuk naik transportasi umum. Untuk itu, Pramono menilai tak ada alasan untuk tidak mematuhi peraturan tersebut.

Saat ditanyai sanksi terhadap empat persen ASN yang belum mematuhi peraturan tersebut, secara tegas Pramono mengatakan akan membina mereka.

“Tentunya mereka secara khusus akan kami bina. Jadi dibina itu ada dua, dibina serius atau dibinasakan,” kata Pramono.

Seperti yang diketahui Pramono Anung telah resmi menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 pada 23 April 2025.

Baca Juga: Ada 4 Persen ASN DKI Tak Naik Angkutan Umum Hari Rabu, Gubernur Pramono: Kami Bina atau Binasakan

Mulai 30 April lalu, aturan tersebut pun serentak dijalankan oleh seluruh ASN DKI Jakarta. Pramono menyampaikan bahwa Pemprov Jakarta tidak lagi menyediakan sarana transportasi khusus bagi ASN di hari Rabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI