Kemenkum Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Bekukan Legalitas Badan Hukum Ormas Melanggar Ketertiban

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:13 WIB
Kemenkum Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Bekukan Legalitas Badan Hukum Ormas Melanggar Ketertiban
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Dea)

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menganggap bahgwa aksi premanisme itu adalah salah satu bentuk dari banyaknya gangguan aksi premanisme yang dilakukan ormas di Tanah Air.

"BYD kan merupakan salah satu di antara sekian banyak contoh yang memang saat ini terganggu oleh kegiatan-kegiatan ormas," beber Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/4/2025).

Eddy Soeparno pung mengaku khawatir terhadap ulah ormas yang melakukan aksi premanisme tersebut. Politisi PAN itu pun menganggap gangguan dari ormas terhadap pembangunan pabrik BYD itu bisa membuat investor gerah hingga kabur dari Indonesia.

“Sempat ada permasalahan terkait premanisme ormas yang mengganggu pembangunan dari sarana produksi BYD. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini, jangan sampai investor datang ke Indonesia dan merasa kemudian tidak mendapatkan jaminan keamanan, hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” kata Eddy Soeparno.

Respons Polri

Aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakat (ormas) kembali menyeruak di masyarakat hingga membuat Mabes Polri turun tangan. Demi mengantipasi aksi premanisme, Mabes Polri menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak yang telah dilaksanakan pada Mei 2025 lalu.

Dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, Operasi Kepolisian Kewilayahan itu akan ditujukan kepada kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, operasi tersebut dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Menurutnya, tujuan digelarnya operasi ini adalah wujud komitmen Polri demi menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” beber Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, ditulis pada Kamis (8/5/2025).

Brigjen Trunoyudo membeberkan masalah-masalah yang menjadi target penindakan aparat kepolisian dalam operasi tersebut. Selama operasi, aparat di Polsek dan Polres seluruh Indonesia akan menindak kasus-kasus berbau premanisme di antaranya seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.

Selama menggelar operasi ini, Polri juga akan menggandeng sejumlah pihak terkait seperti TNI hingga pemerintah daerah.

“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkum Supratman: Ekstradisi Paulus Tannos Tinggal Tunggu Sidang di Singapura

Menkum Supratman: Ekstradisi Paulus Tannos Tinggal Tunggu Sidang di Singapura

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 14:38 WIB

Menkum Supratman Pastikan Eks Marinir TNI Gabung Tentara Rusia Tak Lagi Berstatus WNI

Menkum Supratman Pastikan Eks Marinir TNI Gabung Tentara Rusia Tak Lagi Berstatus WNI

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 13:54 WIB

Mendagri Tito Minta Agar Tak Ragu Dukung Pengembangan PTN-BH, Ungkap Lima Peran Pemda

Mendagri Tito Minta Agar Tak Ragu Dukung Pengembangan PTN-BH, Ungkap Lima Peran Pemda

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:36 WIB

Pemda Diminta Proaktif Dukung Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

Pemda Diminta Proaktif Dukung Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 21:28 WIB

Pemerintah Resmikan 3 Gedung Fakultas IPDN, Wamendagri Ribka: Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi

Pemerintah Resmikan 3 Gedung Fakultas IPDN, Wamendagri Ribka: Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 09:01 WIB

Terkini

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:02 WIB

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:39 WIB

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:35 WIB

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:27 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB