“Kemudian untuk terdakwa Zarof Ricar sendiri mendapatkan apa?” lanjut jaksa.
“Ya saya bilang, ‘pak Rp 5 (miliar) ini tolong dibantu untuk menguatkan PN’,” balas Lisa.
Lebih lanjut, Lisa mengungkapkan bahwa dirinya sempat berencana untuk memberikan fee pengurusan kasus kepada Zarof sebesar Rp1 miliar.
“Kemudian untuk terdakwa Zarof Ricar sendiri apakah juga mendapatkan uang yang Rp 5 miliar tersebut?” tambah jaksa.
“Memang beliau mengatakan, ‘untuk saya?’ saya bilang ‘Rp 1 (miliar)’ tapi belum saya laksanakan,” ungkap Lisa.
“Dari pihak terdakwa menyatakan dapat apa, Rp 1 miliar? Ini permintaan dari terdakwa Zarof atau saudara sendiri yang menyebut angka ini?” cecar jaksa.
“Ya saya sendiri yang menyebut angka Rp 1 miliar,” jawab Lisa.
“Cuma yang direalisasikan untuk penyerahannya yang Rp 5 miliar ini menurut saksi?” tanya jaksa.
“Betul,” tandas Lisa.
Baca Juga: Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
Dakwaan Jaksa