“Awalnya Rp1 juta. Per bulan itu Rp300-500 ribu,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Selain ‘pajak’ bulanan, setiap harinya para pedagang juga harus menyetor uang keamanan dan kebersihan. Uang setoran tersebut sebesar Rp10 ribu.
“Itu untuk bulanan lapak saja. Listrik tadi hariannya 10 ribu. Keamanan dan kebersihan kami perlu dalami,” jelasnya.
Puluhan orang ini, lanjut Ade Ary, bakal terus dilakukan pendalaman, apakah uang pungutan liar tersebut mengalur ke para ‘pentolan’ mereka atau tidak.
“Iya, jalau memang dia mengaku dari ormas tertentu, apakah itu ada perintah dan sebagainya. Kami harus mengumpulkan fakta,” ujarnya.
Guna menanggulangi hal serupa tidak terulang kembali, lanjut Ade Ary, dibutuhkan kerjasama semu pihak. Termasuk RT, dan RW selaku para pimpinan wilayah.
“Jadi tadi saya ajak Ketua RT, Ketua RW, kita semualah, sama-sama. Ini ada kebutuhan teman teman PKL mau mencari nafkah,” katanya.
“Ini bagaimana solusianya? Kan gitu y. Ada lokasi, ya dikooridinir dengan baik. Kemudian pungutannya resmi harusnya, peruntukannya ke mana. Kalau ini kam pungutan liar dan orangnya langsung mematok,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat, sebelumnya melakukan pemberantasan aksi premanisme dengan melakukan Operasi Berantas Jaya, di wilayah Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025) malam.
Baca Juga: Kapolres Jaktim Bersiap Bersih-bersih Posko Ormas: Kita Bongkar, Saya Tidak Suka Ada Simbol Ormas
Total ada 734 personel yang dikerahkan untuk melakukan penyisiran terhadap para preman yang meresahkan masyarakat.