Perbuatan itu diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Mantan Mendag Rachmat Gobel Jadi Saksi di Sidang Tom Lembong
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:14 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Istri Tom Lembong Diperiksa Sebagai Saksi dalam Dugaan Perintangan Perkara di Kejagung
09 Mei 2025 | 21:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI