Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Robert Bonosusatya. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.
“Benar (geledah rumah Robert),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Meski begitu, Fitroh belum memerinci lokasi rumah Robert yang digeledah. Dia juga tidak mengonfirmasi apakah penggeledahan masih berlangsung atau sudah rampung.
Hingga saat ini, belum diketahui hubungan antara Robert dengan kasus ini.
Sebagai informasi, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.
Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.
Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam perkara tersebut penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yaitu 104 kendaraan dengan rincian 72 mobil dan 32 motor.
Selain itu, penyidik juga mengamankan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Rita. Barang yang disita itu merupakan hasil penggeledahan dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024.
Geledah Rumah Politikus Nasdem
Baca Juga: Hadi Poernomo Jadi Penasihat Presiden, Kontroversi Mantan Tersangka KPK Kembali Mencuat
Sebelumnya, terkait kasus ini, komisi antirasuah juga menggeledah kediaman politikus NasDem, Ahmad Ali. Dalam penggeledahan itu KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing.