Jamin Tak Ganggu Kasus, Kejagung Bersyukur Kantor Dijaga TNI: Mumpung Ada Perbantuan

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:22 WIB
Jamin Tak Ganggu Kasus, Kejagung Bersyukur Kantor Dijaga TNI: Mumpung Ada Perbantuan
ILUSTRASI--Jamin Tak Ganggu Kasus, Kejagung Bersyukur Kantor Dijaga TNI: Mumpung Ada Perbantuan. (Foto dok. Ist)

Suara.com - Adanya penjagaan prajurit TNI di seluruh kantor kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) di Indonesia diklaim tidak akan mengerecoki penanganan hukum di korps Adhyaksa tersebut. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar.

Harli Siregar menyebut penanganan kasus-kasus di kejaksaan tidak akan terganggun dengan pengerahan tentara di setiap kejati-kejari. Alasannya, pengerahan anggota TNI hanya untuk pengamanan saja. 

“Peran pengamanan itu kan hanya dilakukan terhadap pengamanan fisik, jadi tidak dalam konteks mencampuri urusan perkara,” ungkap Harli Siregar sebagaimana dikutip Antara, Kamis (15/5/2025). 

Harli Siregar pun mencontohkan soal pengamanan di Gedung Kejagung RI, Jakarta, yang telah melibatkan prajurit TNI sejak sekitar enam bulan lalu. Sepanjang periode itu, kata dia, pihak TNI tidak ikut campur terkait perkara yang ditangani Kejagung.

“Itu buktinya kehadiran mereka tidak mencampuri urusan penanganan perkara. Pengumuman tersangka, pengumuman penyitaan, penggeledahan terus kita lakukan di sini,” klaim Harli Siregar. 

Menurut Harli, jumlah personel TNI yang menjaga di area Gedung Kejagung RI berjumlah dua peleton. Namun, tidak seluruh personel langsung diturunkan dalam satu kali jaga karena pengamanan bersifat situasional dan menyesuaikan kebutuhan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar [ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI]
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar [ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI]

Sementara itu, terkait pengamanan di kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia, Harli menyebut pihaknya masih menggodok teknis pelaksanaannya yang akan dikoordinasikan dengan TNI.

Dia meyakini pengamanan dari personel TNI tidak akan bertabrakan dengan pengamanan internal kejaksaan. Sebab, pengamanan dari prajurit militer hanya bersifat pasif sebagai upaya antisipasi.

“Pengamanannya ini saya lihat hanya bersifat pasif. Jadi mengantisipasi, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Harli.

baca juga

Dijelaskan pula olehnya, pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara TNI dan kejaksaan. Salah satu poin kerja sama yang disepakati ialah TNI dapat memberikan perbantuan kepada kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Mumpung ada MoU-nya (nota kesepahaman), ya, diminta perbantuan itu, dukungan itu, sebenarnya hanya itu,” kata Harli.

Instruksi TNI Jaga Kejaksaan

Diketahui, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejati dan kejari di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana sebelumnya mengatakan bahwa substansi dari surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan. Surat itu ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD.

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/3/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/3/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Dalam surat tersebut, jajaran TNI AD diminta agar menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat Kejati, dan satu regu atau 10 personel di tingkat Kejari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!

Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 15:35 WIB

Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik

Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 11:58 WIB

Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!

Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 11:38 WIB

Dijerat Kejagung, Terkuak Akal Bulus Purnawirawan TNI Leonardi dkk Tilap Duit Proyek Satelit Kemhan

Dijerat Kejagung, Terkuak Akal Bulus Purnawirawan TNI Leonardi dkk Tilap Duit Proyek Satelit Kemhan

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 08:13 WIB

Terkini

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB