Kabar Gembira! Tunjangan Guru Honorer Cair Bulan Ini, Kementerian Dikdasmen: Sedang Disiapkan

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:34 WIB
Kabar Gembira! Tunjangan Guru Honorer Cair Bulan Ini, Kementerian Dikdasmen: Sedang Disiapkan
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kementerian Dikdasmen Nunuk Suryani. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) telah mendata guru-guru honorer yang akan mendapatkan bantuan uang tunai. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kementerian Dikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan bantuan tersebut.

"Untuk bantuan guru honorer itu sedang disiapkan. Kemarin sudah diumumkan Presiden, juga Pak Menteri. Itu nantinya akan diberikan kepada guru honorer yang tidak mendapatkan bantuan apapun. Non-ASN ya, yang tidak mendapatkan bantuan apapun," kata Nunuk ditemui di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Nunuk menyampaikan kalau skema pemberian tunjangan itu masih sama, yakni dengan transfer langsung ke rekening penerima. Adapun besaran tunjangan per bulan akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki pemerintah.

"Besarannya antara Rp 300.000 sampai Rp 500.000. Tapi enggak tahu Pak Menteri, Pak Presiden ya, tergantung anggarannya," ungkap Nunuk.

Guru honorer yang berhak mendapatkan tunjangan itu harus memenuhi sejumlah syarat, seperti mempunyai jam mengajar, guru non-ASN, belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial, belum mendapatkan bantuan pinjaman lainnya serta harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

"Ya harus, kalau itu, semua guru kan harusnya di Dapodik," pungkasnya.

Kementerian Dikdasmen menargetkan bantuan itu akan disalurkan kepada sekitar 13.500 guru honorer di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti juga telah menyampaikam kalau insentif itu akan diberikan pada bulan Mei.

"Ini sudah kita godok. Insya allah dalam waktu dekat itu akan segera terealisasi,” kata Mu'ti dalam acara tanya-jawab bersama awak media di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025.

baca juga

Mu’ti mengatakan tunjangan itu akan diberikan mulai Mei hingga Desember 2025.

Bantuan Pendidikan Bagi Guru

Ilustrasi guru mengajar di kelas. (Pixabay/SyauqiFillah)
Ilustrasi guru mengajar di kelas. (Pixabay/SyauqiFillah)

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyiapkan sejumlah mekanisme penyaluran bantuan yang diperuntukkan guna peningkatan kualifikasi akademik para guru.

Ia menyebutkan bantuan untuk pendidikan guru tersebut diberikan sebesar Rp 3 juta setiap semester selama masa pendidikan dan sejauh ini dialokasikan untuk 12.000 guru di Indonesia.

“Kemudian ketiga adalah program bantuan pendidikan untuk studi D4/S1 bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik D4/S1. Masing-masing Rp 3.000.000 per semester. Dan itu dialokasikan untuk sekitar 12.000 guru di Indonesia,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai kegiatan puncak peringatan Hardiknas 2025 di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (2/5/2025) lalu.

Pada kesempatan itu, Mu'ti pun menjelaskan bantuan pendidikan dapat diberikan bagi para guru yang baru memiliki kualifikasi D2 hingga D3 dan akan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya melalui program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer

Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer

News | Sabtu, 12 April 2025 | 11:26 WIB

Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?

Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?

Your Say | Jum'at, 14 Maret 2025 | 18:00 WIB

Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil

Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil

Video | Rabu, 12 Maret 2025 | 08:00 WIB

Anggaran Pendidikan Berkurang, Bagaimana Kualitas Sekolah ke Depannya?

Anggaran Pendidikan Berkurang, Bagaimana Kualitas Sekolah ke Depannya?

Your Say | Senin, 10 Februari 2025 | 13:45 WIB

Tuntut Kejelasan, Para Guru Swasta Demo di DPR

Tuntut Kejelasan, Para Guru Swasta Demo di DPR

Foto | Kamis, 30 Januari 2025 | 18:22 WIB

Tuntut Segera Status ASN PPPK Tanpa Tes! Massa Bawa Poster Guru Negeri Makan Spageti, Guru Swasta Makan Ati

Tuntut Segera Status ASN PPPK Tanpa Tes! Massa Bawa Poster Guru Negeri Makan Spageti, Guru Swasta Makan Ati

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 12:03 WIB

Gaji Sebulan Tak sampai Rp200 Ribu, Susi Pudjiastuti Rela 'Ngemis-ngemis' ke Prabowo Demi Bantu Guru Supandi

Gaji Sebulan Tak sampai Rp200 Ribu, Susi Pudjiastuti Rela 'Ngemis-ngemis' ke Prabowo Demi Bantu Guru Supandi

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 15:31 WIB

Terkini

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:20 WIB

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 08:09 WIB

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:06 WIB

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:45 WIB

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:32 WIB

×