Bantuan Pendidikan Bagi Guru

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyiapkan sejumlah mekanisme penyaluran bantuan yang diperuntukkan guna peningkatan kualifikasi akademik para guru.
Ia menyebutkan bantuan untuk pendidikan guru tersebut diberikan sebesar Rp 3 juta setiap semester selama masa pendidikan dan sejauh ini dialokasikan untuk 12.000 guru di Indonesia.
“Kemudian ketiga adalah program bantuan pendidikan untuk studi D4/S1 bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik D4/S1. Masing-masing Rp 3.000.000 per semester. Dan itu dialokasikan untuk sekitar 12.000 guru di Indonesia,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai kegiatan puncak peringatan Hardiknas 2025 di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (2/5/2025) lalu.
Pada kesempatan itu, Mu'ti pun menjelaskan bantuan pendidikan dapat diberikan bagi para guru yang baru memiliki kualifikasi D2 hingga D3 dan akan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya melalui program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau).
Di samping itu, pihaknya juga siap memberikan bantuan pendidikan bagi para guru yang belum pernah mengenyam bangku pendidikan tinggi.
Bagi mereka ini, Mu'ti menjelaskan pihaknya menawarkan dua opsi untuk memudahkan para guru berkuliah sambil tetap mengajar, yakni kerja sama dengan pihak perguruan tinggi ataupun kuliah secara daring.
“Bagi guru yang belum pernah kuliah, yang nanti kuliah mulai dari semester 1, skemanya bisa melalui kerja sama dengan perguruan tinggi atau melalui kuliah secara online. Nanti kami akan lihat mana yang paling mungkin karena guru-guru itu selama kuliah kami harapkan masih tetap mengajar di sekolahnya masing-masing,” kata Mu'ti.
Pada kesempatan sebelumnya, ia bersama Presiden RI Prabowo Subianto telah meluncurkan 4 program prioritas pendidikan, diantaranya pembangunan dan renovasi 11.440 sekolah hingga berbagai bantuan untuk guru.
Baca Juga: Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer
Adapun 4 program pendidikan yang diluncurkan pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yaitu revitalisasi sekolah, digitalisasi pendidikan, bantuan kuliah untuk guru, dan bantuan untuk guru honorer.