Suara.com - Sebuah video bernarasi Rocky Gerung ditangkap dan divonis 20 tahun penjara pada Mei 2025, beredar luas di media sosial.
Video tersebut bikin heboh jagat media sosial Facebook. Cuplikan video tersebut memperlihatkan Rocky Gerung tengah duduk seperti sedang diperiksa, serta komentar dari seorang pria yang memprovokasi dengan menyebut nama-nama tokoh lainnya.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Alhamdulillah akhirnya doa rakyat Indonesia di ijabah juga sama Allah. Sebentar lagi bos Rocky bakalan pake baju baru. Si Faisal kapan nyusul sama si Rizieq…”
Narasi tertulis dalam unggahan juga mempertegas klaim tersebut:
“Mantap langsung fonis 20 thn”
Video dan narasi tersebut langsung memancing berbagai reaksi, terutama dari kalangan warganet yang selama ini mengikuti dinamika hubungan antara Rocky Gerung dan pemerintah.
![Unggahan yang menarasikan video Rocky Gerung ditangkap dan divonis 20 tahun penjara pada Mei 2025. [Dok. Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/16/59320-rocky-gerung.jpg)
Lantas, benarkah Rocky Gerung ditangkap dan divonis 20 tahun penjara pada Mei 2025?
Berdasarkan penelusuran tim Anti Hoaks Antara, video tersebut ternyata potongan video yang bukan merupakan dokumentasi baru atau berasal dari pengadilan.
Potongan video tersebut ternyata identik dengan video lama milik kanal YouTube TVOne yang diunggah pada 13 September 2023, dengan judul: “Diperiksa 9 Jam, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan | Kabar Pagi tvOne”.