PP Muhammadiyah Bicara soal Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Kita Hargai, Asal...

Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:24 WIB
PP Muhammadiyah Bicara soal Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Kita Hargai, Asal...
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya tak pernah bahas soal polemik ijazah palsu Jokowi. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menegaskan pihaknya belum membicarakan ihwal polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi yang belakangan ramai dipermasalahkan masyarakat.

Menurut Busyro saat ini masih banyak permasalahan lain yang masih dibahas.

"Muhammadiyah belum membicarakan masalah ini karena masih banyak masalah lain," kata Busyro di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Busyro menegaskan Muhammadiyah sebatas mengikuti proses-proses hukum yang saat ini sedang ditempuh.

"Dan itu kita menunggu proses-proses yang diajukan oleh mereka yang concern ini untuk bisa diproses lewat pengadilan dengan harapan polisi, jaksa, dan hakim itu berada dalam posisi yang betul-betul kita kawal," kata Busyro.

Ia menyampaikan Muhammadiyah menghargai sikap masyarakat yang memang concern terhadap polemik ijazah milik Presiden ke-7 RI tersebut. Asalkan, lanjut Busyro, hal tersebut akuntabel.

"Jadi kalau ada masyarakat yang concern bidang itu ya kita hargai. Asal akuntabel," kata Busyro.

Periksa Puluhan Saksi

Polda Metro Jaya kekinian telah memeriksa sebanyak 24 saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi terkait kasus tuduhan ijazah palsu.

Baca Juga: Roy Suryo Sebut Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi ke Medsos Bisa Dipenjara 8-12 Tahun

Saksi yang sudah dimintai keterangannya dalah Roy Suryo hingga Dr Tifa.

"Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman diproses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

Ade Ary menjelaskan laporan Jokowi pada Rabu (30/4) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya berawal adanya sebuah video di media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan yakni pelapor selaku korban mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 milik pelapor," kata Ade Ary.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi lapor Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu. (Suara.com/Alfian)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi lapor Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu. (Suara.com/Alfian)

Kemudian, pelapor meminta asisten pribadinya dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik.

"Sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh pelapor yaitu berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR," kata Ade Ary.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI