Berapa Biaya Pembuatan Akta Notaris Koperasi Merah Putih? Ini Jawaban Menteri

Muhammad Yunus Suara.Com
Jum'at, 16 Mei 2025 | 16:18 WIB
Berapa Biaya Pembuatan Akta Notaris Koperasi Merah Putih? Ini Jawaban Menteri
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memberikan keterangan dalam Peluncuran Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Jawa Barat di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025) [Suara.com/ANTARA/HO Kementerian Koperasi]

Karena komoditas yang dikelola merupakan komoditas yang mendapatkan subsidi dari negara untuk kemudian disalurkan ke masyarakat.

"Bayangkan kalau semua barang-barang dibeli secara grosir oleh koperasi seperti beras, gas bersubsidi, pupuk bersubsidi, minyak goreng dan lainnya tentu akan lebih murah. Saya yakin Kopdes/Kel akan jual lebih murah dari tempat lain," kata Budi.

Maka dari itu, Budi menekankan koperasi harus untung. Agar keuntungan itu kemudian dikembalikan kepada anggota koperasi.

"Maka koperasi harus untung, karena akan dibagi untuk anggota koperasi," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih Zulkifli Hasan.

Mendorong agar desa-desa yang ingin segera mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk segera menggelar musyawarah desa khusus.

"Jadi tolong kepada seluruh Kepala Desa, kalau mau mengubah desanya menjadi lebih unggul, maju dan ekonominya kuat segera lakukan musyawarah desa untuk pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih," kata Zulkifli Hasan.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjamin di wilayahnya biaya untuk pembuatan akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih akan ditanggung Pemprov Jawa Barat.

Maka itu para Kepala Desa/Kelurahan tak perlu khawatir sehingga anggaran desanya dapat dialokasikan untuk keperluan lainnya.

Baca Juga: Apa itu Koperasi Desa Merah Putih Usulan Prabowo? Ini Tujuannya

"Para Kades tidak usah pusing, biaya notaris menjadi tanggung jawab kami. Kami siapkan uangnya Rp14 miliar sehingga tidak akan membebani desa," ucap Dedi.

Dedi menambahkan untuk menjaga transparansi dan efektivitas dalam operasionalnya, pengurus Kopdes/ Kel Merah Putih diharapkan bertransaksi secara digital atau non tunai.

Sehingga meminimalkan peluang timbulnya masalah di kemudian hari.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI