Polisi Tangkap Komplotan Ormas FBR Bojongsari yang Peras Pedagang di Depok, Korban Sampai Dicekik

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:54 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Ormas FBR Bojongsari yang Peras Pedagang di Depok, Korban Sampai Dicekik
Petugas gabungan menurunkan atribut organisasi masyarakat (ormas) di sejumlah titik strategis kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. (Polsek Pulogadung)

Anggota FBR Ditangkap Usai Peras Warga: Ngaku Demi Biaya Hidup hingga Beli Narkoba

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) berinisial J.

Pria tersebut ditangkap atas dugaan kasus pemerasan terhadap mandor proyek bongkaran rumah di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyebut J memeras uang sebesar Rp500 ribu dengan dalih keamanan.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) berinisial J.. (foto dok. ist)
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) berinisial J.. (foto dok. ist)

Selain melakukan pemerasan pelaku juga sempat merampas handphone atau HP milik salah satu pekerja proyek.

"Ancamannya apabila uang tersebut tidak diberikan maka akan memberhentikan secara paksa proyek yang sedang dikerjakan oleh korban," kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, kata Abdul, J mengaku telah lima tahun menjadi anggota FBR ranting Juraganan, Jakarta Selatan.

Penyidik turut menyita barang bukti berupa kemeja FBR yang kerap dipakai J saat beraksi.

Selain itu J juga mengaku sehari-hari kerap menjadi juru parkir liar di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Selain itu pelaku J juga sering meminta uang keamanan kepada masyarakat setiap kali ada kegiatan.

"Dia juga sering mendatangi kegiatan masyarakat dan meminta uang keamanan," ungkap Abdul.

Kepada penyidik J mengaku uang hasil pungutan liar dan pemerasan ini ia pergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain juga dipergunakan untuk membeli narkoba.

"Salah satunya membeli narkoba," beber Abdul.

Kekinian J telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota FBR Peras Mandor Proyek, Ancam Hentikan Pekerjaan jika Tak Bayar 'Uang Keamanan'

Anggota FBR Peras Mandor Proyek, Ancam Hentikan Pekerjaan jika Tak Bayar 'Uang Keamanan'

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:08 WIB

Polisi Tangkap Anak Buah Hercules di Kembangan, Diduga Kelola Parkir Liar dan Peras Pedagang

Polisi Tangkap Anak Buah Hercules di Kembangan, Diduga Kelola Parkir Liar dan Peras Pedagang

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 21:07 WIB

Berkas Belum Lengkap, Nikita Mirzani Berpotensi Bebas dari Kasus Dugaan Pemerasan Bos Skincare

Berkas Belum Lengkap, Nikita Mirzani Berpotensi Bebas dari Kasus Dugaan Pemerasan Bos Skincare

Entertainment | Rabu, 14 Mei 2025 | 20:20 WIB

Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!

Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 11:38 WIB

Palak Warga Biaya Parkir Rp20 Ribu, Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas di Kawasan Gambir

Palak Warga Biaya Parkir Rp20 Ribu, Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas di Kawasan Gambir

News | Minggu, 11 Mei 2025 | 11:06 WIB

Terkini

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:59 WIB

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:32 WIB

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:31 WIB

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB