PSK Bersandi CD3, Hairstylist Nyambi Bisnis Esek-esek: Sedia Cewek LC Tarif Selangit Sekali Kencan!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 18 Mei 2025 | 12:52 WIB
PSK Bersandi CD3, Hairstylist Nyambi Bisnis Esek-esek: Sedia Cewek LC Tarif Selangit Sekali Kencan!
ILUSTRASI--PSK Bersandi CD3, Hairstylist Nyambi Bisnis Esek-esek: Sedia Cewek LC Tarif Selangit Sekali Kencan! [Antara/Fauzi Lamboka/am].

Suara.com - Komplotan muncikari yang berbisnis prostitusi terus melakukan berbagai cara demi bisa menggaet para pria hidung belang sebagai pelanggannya. Baru-baru, praktik esek-esek berkedok agensi ladies company (LC) atau pemandu lagu di Kota Batam, Kepulauan Riau dibongkar oleh kepolisian. 

Kasus ini terungkap saat polisi melakukan penyamaran untuk memancing para pelaku bertemu di sebuah hotel. Dua wanita yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) akhirnya dibekuk dalam kondisi telanjang bulat. 

Pengungkapan kasus prostitusi berkedok agensi LC itu diungkapkan Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andretian di Batam pada Sabtu (17/5/2025). AKP Debby Tri mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dan curiga adanya kegiatan prostitusi terselubung di bawah naungan agensi “Y”.

“Dari laporan masyarakat itu, kami melakukan penyamaran dan berhasil memancing pelaku untuk menawarkan jasa LC,” beber Kasatreskrim Debby sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (18/5/2025). 

Ilustrasi prostitusi anak. (pixabay)
Ilustrasi prostitusi anak. (pixabay)

Setelah dilakukan kesepakatan antara penyidik yang menyamar dengan pelaku penyedia jasa LC, Tim Satreskrim Polresta Baralang langsung menuju lokasi pertemuan dan dilakukan penggerebekan.

Penggerebekan dilakukan di salah satu kamar hotel di kawasan Batu Ampar, didapati dua orang wanita tanpa busana berinisial N dan R serta satu alat kontrasepsi yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Dari penggerebekan tersebut, ditangkap dua pelaku tindak pidana perdagangan orang atau sebagai muncikari berinisial IF (26) dan HB (30).

“Pelaku IF ini perannya sebagai koordinator lapangan, HB sebagai hairstylist dan pemilik rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi jasa prostitusi (open BO),” ujarnya.

Dia menjelaskan, modus operandi para pelaku adalah dengan menawarkan layanan seksual melalui grup WhatsApp internal agensi menggunakan istilah sandi "CD3" bertarif Rp3,5 juta untuk sekali kencan.

“Pelaku IF bertugas menyebarkan informasi kepada para LC di bawah agensi "Y", sementara HB diduga memfasilitasi transaksi keuangan," paparnya.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti lainnya, berupa empat unit ponsel dari pelaku dan LC, satu unit mobil Mitsubishi Expander putih, serta satu buku rekening BCA atas nama HB.

"Terdapat dua yang menjadi korban prostitusi berkedok agensi LC ini," kata Debby

Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP tentang perbuatan cabul yang dijadikan kebiasaan atau sumber penghidupan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.

Indekos  Disulap buat Bisnis Esek-esek

Diketahui, praktik prostitusi online alias open BO memang masih marak. Bahkan, kekinian indekost disulap untuk menjadi lokasi bisnis esek-esek itu. Fakta dalam kasus prostisusi itu terungkap saat polisi menggerebek sebuah indekos di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 25 Desember 2024 lalu.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga

Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 00:06 WIB

Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru

Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 20:39 WIB

Dari Website ke Kopi Darat, Begini Cara Pasutri Jaring 17 Ribu Member untuk Pesta Seks

Dari Website ke Kopi Darat, Begini Cara Pasutri Jaring 17 Ribu Member untuk Pesta Seks

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 20:24 WIB

Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali

Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 23:05 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB