Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti lainnya, berupa empat unit ponsel dari pelaku dan LC, satu unit mobil Mitsubishi Expander putih, serta satu buku rekening BCA atas nama HB.
"Terdapat dua yang menjadi korban prostitusi berkedok agensi LC ini," kata Debby
Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP tentang perbuatan cabul yang dijadikan kebiasaan atau sumber penghidupan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.
Indekos Disulap buat Bisnis Esek-esek
Diketahui, praktik prostitusi online alias open BO memang masih marak. Bahkan, kekinian indekost disulap untuk menjadi lokasi bisnis esek-esek itu. Fakta dalam kasus prostisusi itu terungkap saat polisi menggerebek sebuah indekos di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 25 Desember 2024 lalu.
Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus delapan perempuan dan satu pria.
"Itu sudah diamankan delapan perempuan dan satu laki-laki, sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan prostitusi," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/12/2024).
![Ilustrasi warung liar dan prostitusi di IKN. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/07/62523-ilustrasi-warung-liar-dan-prostitusi-di-ikn-ist.jpg)
Purwaditya mengatakan pengamanan dilaksanakan anggota Kepolisian, Satpol PP, beserta tokoh masyarakat sekitar pada Rabu (25/12) malam.
Adapun sebelumnya, tempat itu sudah diberi peringatan dengan dipasang spanduk dilarang melakukan prostitusi namun tetap diulang kembali. Hingga akhirnya pihak berwajib memutuskan untuk melakukan penggerebekan. Namun saat digerebek, tak ditemukan aktivitas di kamar dan barang bukti yang diamankan yakni bungkus kondom.
Baca Juga: Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!
Saat dimintakan keterangan, para pekerja dengan rentang usia 20 tahun itu dibayar seharga Rp300-500 ribu per malam. Adapun mereka tak terbukti mengonsumsi narkoba.