DPRD Desak UPP Dibubarkan, Reaksi Dishub DKI soal Parkir Liar Bikin Jakarta Rugi Triliunan Rupiah

Minggu, 18 Mei 2025 | 13:48 WIB
DPRD Desak UPP Dibubarkan, Reaksi Dishub DKI soal Parkir Liar Bikin Jakarta Rugi Triliunan Rupiah
ILUSTRASI--DPRD Desak UPP Dibubarkan, Reaksi Dishub DKI soal Parkir Liar Bikin Jakarta Rugi Triliunan Rupiah. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo angkat bicara soal anggapan DPRD DKI yang menyebut Jakarta rugi hingga triliunan rupiah karena maraknya parkir liar.

Menanggapi itu, Syafrin tidak mau membenarkan dugaan tersebut lantaran belum melakukan perhitungan rinci.

Jika sudah dihitung secara keseluruhan dan memperhatikan semua aspek perparkiran, maka baru bisa diketahui berapa kerugian Jakarta karena parkir liar ini.

Karena itu, Syafrin mengaku tidak mau berspekulasi soal kerugian triliunan rupiah yang disebutkan legislator DKI.

"Tentu kalau kami melihat triliunan kami belum tahu aspek yang dihitung apa saja," ujar Syafrin kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).

Syafrin menjelaskan, penyelenggaraan parkir di Jakarta terbagi menjadi tiga aspek. 

Pertama adalah parkir on street yang dikelola oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI.

"Yang kedua adalah parkir di pelataran itu juga oleh UP parkir ada beberapa titik seperti contoh yang di kawasan Slipi, juga di kawasan Menteng itu juga ada lokasi parkirnya, juga di Pasar Baru misalnya, atau juga bahkan di Glodok dan di Lebak Bulus. Itu beberapa pelataran yang dilakukan pengelolaan," jelas Syafrin Liputo.

Kemudian yang ketiga ada juga parkir yang dikelola oleh pihak swasta.

Baca Juga: UPT Parkir Bikin Rugi Jakarta, DPRD DKI Minta Pramono Serahkan Pengelolaan Parkir ke Swasta

Dalam hal ini, Pemprov DKI tetap mendapatkan pemasukan karena mereka harus menyetorkan pajak sesuai aturan.

Oleh karena itu, Syafrin juga menyebut akan melakukan konfirmasi dan perhitungan secara transparan mengenai kerugian hingga triliunan karena parkir liar ini.

"Tentu kita akan melihat perhitungan atau kajian yang menyebut triliunan itu dari mana dan itu yang kita akan konfirmasi lebih lanjut," ungkap Syafrin. 

"Tentu kita harapkan, kembali lagi bahwa akuntabilitas dari perhitungan itu kita harapkan bisa kita buka secara transparan kepada masyarakat," tambahnya memungkasi.

 Penindakan parkir liar di Jakarta Utara. (Foto dok. Kominfotik Jakarta Utara)
ILUSTRASI--Penindakan parkir liar di Jakarta Utara. (Foto dok. Kominfotik Jakarta Utara)

Kritik DPRD DKI

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Unit Pengelola Parkir (UPP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

Kenneth menilai unit tersebut gagal mengelola potensi pemasukan dari sektor parkir, hingga menyebabkan kebocoran pendapatan.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (Foto: istimewa)
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (Foto: istimewa)

Bahkan, Kenneth menyebut kerugian daerah mencapai angka triliunan rupiah karena maraknya parkir liar.

Karena itu, ia menyarankan Gubernur DKI Jakarta Pramono untuk membubarkan UP Pengelola Parkir Dishub DKI atas buruknya kinerja mereka.

"Kalau kami lihat ini, kalau saya nge-cek ya, secara kasar ya, kebocoran di parkir ini luar biasa. Ya angkanya itu sampai triliunan lah," kata Kenneth di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/5/2025).

"Cuma memang ke depannya kalau kita melihat UPP parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur dibubar-in aja. Kami lelang aja kepada swasta. Supaya swasta yang ngelola aja," ucapnya menambahkan.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pengelolaan parkir oleh pihak swasta di bawah pengawasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan jauh lebih transparan dan akuntabel. 

Pramono menekankan pentingnya perjanjian dan aturan main yang jelas agar tidak terjadi lagi kebocoran dana sebesar itu.

"Kalau swasta yang ngelola kan jelas semua. Ada aturan mainnya. Betul nggak? Ada perjanjiannya. Ya kalau kita lihat UPP parkir ini kan, dia selalu begitu kan. Jadi potensi kebocoran itu sangat luar biasa lah kalau kita hitung-hitung," tegasnya.

Kenneth juga menyoroti kecilnya kontribusi pendapatan dari parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta. 

Menurutnya, dengan begitu banyak kantong parkir yang tersebar di Jakarta, angka yang diperoleh UPP—yakni hanya sekitar Rp30 miliar per tahun—tidak masuk akal.

"Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja nggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi target mereka cuma 30 miliaran setahun. Nggak mungkin," ucap Kenneth.

Kenneth bahkan mengajak awak media untuk turun langsung melihat realita di lapangan, mulai dari area Kelapa Gading hingga pusat perbelanjaan. 

Kenneth yakin jika parkir dikelola dengan sistem yang terintegrasi dan kolaboratif, selain meningkatkan PAD, juga bisa mengurangi kemacetan akibat parkir liar.

"Teman-teman media juga bisa ngecek lah. Coba cek aja. Di mana? Kelapa Gading contohnya. Atau di mana deh? Di mall. Iya kan? Jalan-jalan. Satu, makanya kalau memang sudah terakomodir, sudah terintegrasi, berkolaborasi, betul enggak? Kita tahu kan parkir liar ini kan juga bisa membuat macet," tandasnya.

Lebih lanjut, Kenneth menekankan bahwa potensi pendapatan dari sektor parkir bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan bantuan sosial. 

"Kan lumayan bisa buat nambah PAD kan? Nah PAD ini kan juga kita kembalikan kepada masyarakat juga. Mungkin ke pelayanan, mungkin kepada bentuk-bentuk produk bantuan-bantuan sosial buat yang membutuhkan, kan gitu ya," pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI