Situs kedua yang diungkap yakni RGO Casino. Terdapat lima orang yang diciduk petugas dalam perkara tersebut, seorang yang diciduk berinisial HJ alias Zeus.
Zeus berperan sebagai manajer operasional, sekaligus pengendali 17 website judi lainnya. Ia juga sering mondar-mandir Jakarta-Kamboja untuk melatih orang-orang yang ikut menjalankan bisnis haram ini.
"Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online," jelas Himawan.
Dalam kasus ini, kata Himawan, pihaknya menyita uang Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.