Nama Budi Arie di Dakwaan Kasus Judol: Dugaan Jatah 50 Persen hingga Kode Setoran 'Bagi PM'

Senin, 19 Mei 2025 | 13:11 WIB
Nama Budi Arie di Dakwaan Kasus Judol: Dugaan Jatah 50 Persen hingga Kode Setoran 'Bagi PM'
Nama mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menjadi sorotan lantaran muncul dalam surat dakwaan kasus judi online (judol) yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Lalu digabungkan dengan informasi-informasi yang tidak berkaitan dengan inti permasalahan. Tujuannya, agar khalayak mengikuti atau mengamini kemauan aktor pembuat framing," kata Handoko.

“Keutuhan informasi menjadi penting untuk memahami persoalan. Maka penjelasan ini saya sampaikan agar publik memahami," sambungnya.

Ia kemudian meminta agar tidak ada narasi sesat dan framing jahat baik untuk Budie Arie atau kepaa siapapun.

“Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi. Kegaduhan akibat pembelokkan fakta sangat merugikan masyarakat. Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan," kata Handoko.

Handoko juga menyampaikan saat ini proses hukum sedang berjalan di pengadilan yang secara terbuka untuk umum.

Menurutnya masyarakat sekarang juga sangat mudah untuk mengakses sumber-sumber informasi yang valid, semisal penjelasan penegak hukum melalui media yang menjunjung tinggi obyektifitas dan independensi.

“Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi," kata Handoko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI