Layanan Transfer Antarbank Bank DKI Via BI-Fast Belum Tersedia, Nasabah Ngeluh: Jadi Lebih Mahal

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 19 Mei 2025 | 14:51 WIB
Layanan Transfer Antarbank Bank DKI Via BI-Fast Belum Tersedia, Nasabah Ngeluh: Jadi Lebih Mahal
Ilustrasi nasabah Bank DKI tengah melakukan transaksi menggunkan aplikasi JakOne Mobile. (ist)

Suara.com - Nasabah kembali mengeluhkan layanan Bank DKI yang belum pulih sepenuhnya, khususnya untuk melakukan transfer antarbank.

Berdasarkan pantauan Suara.com pada Senin (19/5/2025), opsi layanan transfer antarbank via BI-Fast belum tersedia pada aplikasi mobile banking Bank DKI, JakOne Mobile.

Untuk bisa melakukan transfer antarbank, nasabah hanya bisa menggunakan fitur Real Time Online.

Salah seorang nasabah Bank DKI bernama Geri (32) menyesalkan belum pulihnya layanan transfer antarbank melalui fitur BI-Fast.

Sebab, layanan BI-Fast selalu jadi pilihan lantaran harga yang lebih murah.

"Sampai sekarang sih belum bisa nih pakai BI-Fast. Saya kan biasanya pakai BI-Fast, lebih murah soalnya," ujar Geri kepada Suara.com, Senin (19/5/2025).

Transfer antarbank melalui BI-Fast hanya dikenakan biaya sebesar Rp2.500.

Sementara untuk layanan transfer antarbank Real Time Online harus membayar lebih mahal sebesar Rp6.500.

"Itu aja lebih dari dua kali lipat lebih mahal. Kerasa juga kalau berkali-kali transfer," jelasnya.

baca juga

Gangguan pada layanan transfer antarbank ini sudah terjadi sejak akhir Maret 2025 ketika pemelihraan sistem dilakukan.

Ia berharap manajemen baru Bank DKI bisa segera menyelesaikan persoalan ini agar layanannya bisa lebih maksimal.

"Nah kan baru tuh direksinya ya. Harusnya kerjanya lebih cepat ya," pungkasnya.

Sebelumnya proses pemulihan sistem yang dilakukan oleh Bank DKI akhirnya rampung pada Selasa (6/5/2025).

Layanan transfer antarbank melalui skema Real Time Online (RTOL) pada aplikasi JakOne Mobile kini bisa kembali diakses oleh nasabah.

Layanan ini sempat tak bisa digunakan sejak akhir Maret 2025 lalu lantaran adanya perbaikan sistem. Transaksi antarbank melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sudah lebih dahulu bisa digunakan.

Salah satu nasabah bernama Geri (34) mengaku senang akhirnya bisa menggunakan lagi layanan ini.

"Akhirnya tadi pagi sudah bisa transfer antarbank. Baru dikabarin teman tadi, pas dicek di aplikasi JakOne, eh benar sudah balik lagi pilihannya (transfer antarbank)," ujar Geri kepada Suara.com, Selasa (6/5/2025).

Selama dua bulan belakangan ini, Geri mengaku harus menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk melakukan transfer antarbank. Ia merasa hal ini menyulitkannya dalam melakukan transaksi antarbank.

Warga melakukan transaksi pada Gerai ATM Bank DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga melakukan transaksi pada Gerai ATM Bank DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kemarin ya pakai aplikasi. Jadi agak lebih ribet emang. Alhamdulillah sekarang sudah bisa lagi ya," tuturnya.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo mengakui pihaknya kini telah mengembalikan layanan transfer antarbank melalui skema Real Time Online (RTOL) di aplikasi JakOne Mobile.

“Layanan transfer antarbank melalui skema BI Fast melalui aplikasi JakOne Mobile masih dalam proses koordinasi lebih lanjut dengan pihak regulator," jelasnya.

Agus menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah. Ia menyatakan proses pemulihan sistem telah dilakukan secara hati-hati dan bertahap demi keamanan dan kenyamanan nasabah.

Ia juga menyatakan selama periode pemulihan, kerahasiaan, keamanan data, dan dana nasabah tetap terjaga dengan baik.

Agus turut memastikan setiap permasalahan yang mungkin muncul telah ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

"Kami memahami bahwa aktivitas pemeliharaan sistem ini telah memberikan ketidaknyamanan bagi sebagian nasabah. Namun, hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan keandalan layanan digital Bank DKI," jelas Agus.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan pihaknya secara rutin melakukan pemantauan dan pengujian sistem untuk memastikan stabilitas operasional dan kelancaran layanan.

Selain melalui JakOne Mobile, transaksi transfer antar-bank juga dapat dilakukan melalui Jaringan ATM Bank DKI yang tersedia 24 jam.

Saat ini, Bank DKI mengoperasikan lebih dari 750 unit ATM yang tersebar di berbagai titik strategis di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk di kantor kelurahan dan kecamatan, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, hingga lokasi publik lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transfer Antar Bank Lewat RTOL JakOne Mobile Bank DKI Sudah Beroperasi Kembali

Transfer Antar Bank Lewat RTOL JakOne Mobile Bank DKI Sudah Beroperasi Kembali

Bisnis | Selasa, 06 Mei 2025 | 13:41 WIB

Dua Bulan Ribet Transfer, Akhirnya Layanan JakOne Mobile Bank DKI Kembali Pulih

Dua Bulan Ribet Transfer, Akhirnya Layanan JakOne Mobile Bank DKI Kembali Pulih

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 11:07 WIB

Pramono Anung Serius Kaji IPO PAM Jaya, Targetkan Dana Segar Rp8 Triliun

Pramono Anung Serius Kaji IPO PAM Jaya, Targetkan Dana Segar Rp8 Triliun

News | Senin, 05 Mei 2025 | 20:18 WIB

Klaim Tak Titipkan Orang di Jajaran Direksi Baru Bank DKI, Pramono: Saya Cuma Kenal Dirutnya

Klaim Tak Titipkan Orang di Jajaran Direksi Baru Bank DKI, Pramono: Saya Cuma Kenal Dirutnya

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:21 WIB

OJK Dorong Bank DKI Segera IPO, Ini Alasannya

OJK Dorong Bank DKI Segera IPO, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 01 Mei 2025 | 19:00 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×