Wartawan Dianiaya saat Meliput Pabrik Nakal di Banten, IJTI Minta Aparat Tegas

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:41 WIB
Wartawan Dianiaya saat Meliput Pabrik Nakal di Banten, IJTI Minta Aparat Tegas
Sejumlah wartawan dianiaya dan bahkan disandera sejumlah orang saat meliput pabrik nakal PT Genesis Regeneration Smelting di Serang, Banten. Polisi diduga terlibat dalam aksi kekerasan. Foto: Ilustrasi: Unjuk rasa kebebasan pers. (Antara)

Suara.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten mengecam keras aksi kekerasan, intimidasi, dan pengeroyokan terhadap sepuluh wartawan saat meliput kegiatan resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (21/8/2025).

Peristiwa bermula ketika para jurnalis yang hadir dengan undangan resmi KLH mencoba memasuki area pabrik PT Genesis Regeneration Smelting. Pabrik itu telah disanksi KLH karena melakukan pencemaran lingkungan dan hendak ditutup.

Tapi saat sedang meliput, para jurnalis malah dikeroyok, dianiaya dan bahkan disandera sejumlah orang. Ada indikasi, oknum polisi terlibat dalam penyerangan terhadap wartawan.

Hendi, jurnalis Jawa Pos TV, mengaku sempat menjadi sasaran intimidasi dan penyanderaan sebelum berhasil menyelamatkan diri berkat bantuan rekan-rekannya. Sementara itu, Rifki, wartawan Tribun Banten, mengalami pemukulan brutal hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis dan visum sebagai bukti laporan ke kepolisian.

Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman pers sekaligus serangan terhadap kebebasan berekspresi dan hak publik atas informasi.

“Pers adalah pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, memberi informasi akurat, sekaligus sarana edukasi. Jika wartawan justru disandera dan dipukul, maka bukan hanya insan pers yang dirugikan, melainkan juga masyarakat luas,” tegas Adhi. 

Adhi meminta kasus ini menjadi perhatian serius aparat hukum. Sekaligus mendesak aparat kepolisian segera menangkap para pelaku. 

“Negara tidak boleh kalah oleh arogansi sekelompok orang yang menghalangi tugas pers,” ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menyebut kasus ini kekinian tengah ditangani oleh Polres Kabupaten Serang.

Baca Juga: KLH Berencana Tutup Tiga TPA di Tangerang

"Silakan ke Polres Serkab karena sudah ditangani di sana," singkat Didik saat dikonfirmasi Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?