Tak Cukup Hanya Korupsi, Kejagung Tetapkan Riza Chalid Jadi Tersangka Pencucian Uang

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:57 WIB
Tak Cukup Hanya Korupsi, Kejagung Tetapkan Riza Chalid Jadi Tersangka Pencucian Uang
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan bahwa buron Riza Chalid dalam kasus korupsi tata kelola minyak juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara diam-diam telah memperberat status hukum 'saudagar minyak' Muhammad Riza Chalid menjadi tersangka dalam pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka pencucian uang terhadap Muhammad Riza Chalid telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, meski baru terungkap ke publik saat ini.

“Sudah sejak juli 2025,” kata Anang singkat lewat Pesan Whatsapp, Kamis (21/8/2025).

Penjeratan pasal TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus pokok yang menjerat Riza, yakni dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. 

Dalam kasus tersebut, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner (pemilik manfaat) dari PT Orbit Terminal Merak.

Status Buron dan Perburuan Aset

Meskipun status hukumnya terus diperberat, Kejagung hingga kini belum berhasil melakukan penahanan terhadap Riza Chalid. 

Pasalnya, sang 'saudagar minyak' diyakini telah melarikan diri ke luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Akibatnya, Kejagung telah secara resmi memasukkan nama Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Baca Juga: Kejagung Buru Irawan Prakoso, Rekan Bisnis Riza Chalid yang Sembunyikan Sederet Mobil Mewah

Pihak penyidik kini mengandalkan mekanisme kerja sama hukum internasional untuk melacak keberadaan dan memulangkan Riza guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Sembari melakukan perburuan, tim penyidik Pidsus Kejagung aktif melakukan penelusuran aset (asset tracing). 

Hasilnya, tim telah menyita 9 unit mobil mewah milik Riza Chalid dari enam lokasi berbeda.

Ilustrasi Saudagar Minyak Riza Chalid. Saat ini nama Riza Chalid menjadi orang yang paling dicari dan akan dimasukan dalam DPO Kejagung serta red notice. [Suara.com/AI-ChatGPT]
Ilustrasi Saudagar Minyak Riza Chalid. Saat ini nama Riza Chalid menjadi orang yang paling dicari dan akan dimasukan dalam DPO Kejagung serta red notice. [Suara.com/AI-ChatGPT]

Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.

Kendati demikian, pihak Kejagung belum dapat membeberkan total nilai aset sitaan tersebut karena proses penghitungan dan taksiran masih berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI