Suara.com - Kejadian tak terpuji kembali terjadi di ruas jalan lintas timur (Jalintim) Palembang-Betung, Sumatera Selatan (Sumsel).
Sebuah truk bermuatan sembako seperti mi instan mengalami kecelakaan di kawasan Desa Suka Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Sontak peristiwa ini menjadi sasaran aksi penjarahan oleh sejumlah warga dan pengendara yang melintas.
Truk yang mengangkut mi instan dalam jumlah besar kehilangan kendali dan mengalami kecelakaan di tengah jalan utama tersebut.
Bukannya membantu atau melapor kepada pihak berwenang, sejumlah warga justru memanfaatkan situasi dengan menjarah isi truk yang tumpah ke jalan.
Puluhan bungkus mi instan dibawa kabur oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab tanpa sedikit pun rasa bersalah.
Menanggapi kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin langsung mengamankan.
Diketahui jika peristiwa ini terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025.
Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi.
Baca Juga: Breaking News: Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Narapidana Ambil Alih Gedung
"Ya, kami mendapatkan informasi bahwa ada warga dan pengendara yang menjarah isi truk yang mengalami kecelakaan di Jalintim Palembang-Betung. Truk tersebut membawa mie instan dan barang-barangnya diambil tanpa izin. Kami sudah periksa sejumlah saksi dan terus melakukan penyelidikan," kata Teguh kepada awak media, Senin (19/5/2025).
AKP Teguh menegaskan bahwa tindakan mengambil barang dari kendaraan yang mengalami kecelakaan tanpa izin pemilik merupakan perbuatan melawan hukum.
Hingga kini, sopir maupun pemilik truk belum diketahui identitasnya dan belum melapor ke pihak kepolisian.
"Truk sudah diamankan di Pos Laka Betung, namun sopir maupun pemilik belum datang atau menghubungi kami. Kami menunggu itikad baik dari mereka. Tapi yang jelas, aksi warga mengambil barang bukan haknya itu tetap merupakan pelanggaran hukum," ujarnya menjelaskan.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan musibah sebagai kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi.
Aksi penjarahan terhadap kendaraan kecelakaan tidak hanya merugikan pemilik barang, tetapi juga mencoreng nilai kemanusiaan dan hukum di tengah masyarakat.