Cek Fakta: Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rp5 Juta - Rp8 Juta Per Bulan

Andi Ahmad S

Selasa, 20 Mei 2025 | 18:19 WIB
Cek Fakta: Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rp5 Juta - Rp8 Juta Per Bulan
Cek Fakta: Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rp5 Juta - Rp8 Juta Per Bulan. [TikTok/capture]

Suara.com - Beredar di media sosial informasi yang menyebutkan bahwa petugas Koperasi Merah Putih dikabarkan bakal memperoleh gaji tinggi hingga mencapai Rp 5 juta sampai Rp8 juta per bulan.

Salah satu unggahan akun TikTok @choirul.zamani memberikan informasi bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih mencapai Rp5-8 juta rupiah per bulan.

Berikut Narasinya:

"Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih 5- 8 juta? #koperasidesamerahputih #koperasi #koperasidesa #tppbersamamenteridesa #desa#desabisa #desa," tulisnya.

Unggahan itu sudah ditayangkan sekitar satu minggu yang lalu, dan mendapatkan komentar sebanyak 44 pada Selasa 20 Mei 2025 pukul 18.09 WIB.

Penjelasan

Saat ini banyak yang bertanya-tanya benarkah gaji petugas Koperasi Merah Putih sampai 8 Juta Rupiah? Bagaimana sebenarnya cara penentuan gaji pengurus koperasi?

Setelah ditelusuri oleh Tim Cek Fakta Suara.com, isu gaji pengurus Koperasi Merah Putih bakal sampai 8 Juta Rupiah merebak di kalangan masyarakat. Tak ayal, fenomena yang sama memicu gelombang minat baru.

Banyak warga yang berharap dapat mendaftar sebagai calon pengurus koperasi di wilayah masing-masing. Namun, tak sedikit yang mulai mempertanyakan keabsahan informasi tersebut.

baca juga

Sejumlah warga meragukan nominal gaji. Apalagi Koperasi Merah Putih masih dalam tahap awal alias belum memiliki usaha produktif yang mapan.

Kondisi ini memunculkan diskusi di masyarakat mengenai sistem penggajian petugas Koperasi Merah Putih. Sejumlah pihak mengingatkan agar masyarakat tidak gegabah dalam menyikapi kabar tersebut.

Menanggapi informasi yang sama, Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia menyampaikan bantahan sekaligus menegaskan kabar gaji petugas Koperasi Merah Putih adalah tidak benar alias hoaks.

"Beredar informasi rekrutmen pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di media sosial. Perlu kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias HOAKS," tulis akun Instagram resmi Kemenkop.

Kesimpulan

Jadi bisa disimpulkan, bahwa informasi itu tidak benar. Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia juga sudah memberikan jawaban bantahan.

Sebagai informasi tambahan, Program Koperasi Merah Putih dari Pemerintah bertujuan untuk memperkuat perekonomian di setiap desa yang ada di Indonesia.

Tak hanya itu, Koperasi Merah Putih ini bakal menjadi solusi mengatasi masalah masyarakat di pedesaan.

Koperasi ini menggunakan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif. Sehingga, mampu meningkatkan kesejahteraan warga melalui berbagai unit usaha strategis.

Di antaranya, gerai sembako, apotek desa, klinik kesehatan, koperasi simpan pinjam, cold storage, dan distribusi logistik.

Berikut ini sebagaimana dilansir pihak Kemenkop, sejumlah Syarat Umum Menjadi Anggota Koperasi Merah Putih.

1. Warga Negara Indonesia

Berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah

Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)

2. Mengisi Formulir Pendaftaran

Formulir pendaftaran keanggotaan koperasi

Menyertakan data diri lengkap (KTP, KK, dan mungkin NPWP jika diperlukan)

3. Membayar Simpanan Wajib dan Simpanan Pokok

Simpanan Pokok: dibayar satu kali di awal sebagai syarat keanggotaan

Simpanan Wajib: dibayar rutin tiap bulan sesuai ketentuan koperasi

4. Menyetujui AD/ART Koperasi

Menyetujui dan mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi

Siap aktif berpartisipasi dalam kegiatan koperasi

5. Tidak sedang menjadi anggota koperasi lain dengan jenis usaha yang sama

Ini tergantung peraturan internal koperasi.

Target Pemerintah

Pemerintah menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 mengalami defisit pada rentang 2,48-2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), tak jauh berbeda dari target defisit anggaran tahun ini sebesar 2,53 persen.

“Dalam menghadapi dan mengantisipasi tekanan dan dinamika global, kebijakan fiskal terus dirancang tetap ekspansif, terarah, dan terukur,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 tentang Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Pendapatan negara ditargetkan berada pada rentang 11,71 persen hingga 12,22 persen terhadap PDB, sedangkan belanja negara sebesar 14,19 persen hingga 14,75 persen dari PDB.

Untuk mencapai target pendapatan negara, pemerintah akan melakukan langkah yang seimbang antara meningkatkan penerimaan pajak dan perpajakan dengan menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan.

Optimalisasi perluasan basis pajak dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berdasarkan data dan risiko, termasuk penggunaan Coretax dalam mengelola data dan perbaikan kebijakan perpajakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Contoh Proposal Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Contoh Proposal Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 15:19 WIB

CEK FAKTA: Pesawat China Kirim Bantuan ke Jalur Gaza hingga Tembus Jalur Udara Israel, Benarkah?

CEK FAKTA: Pesawat China Kirim Bantuan ke Jalur Gaza hingga Tembus Jalur Udara Israel, Benarkah?

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 13:24 WIB

Demi Lawan Pinjol, Wamenkop Ferry Sebut PP Aisyiyah bisa jadi Ujung Tombak Kopdes Merah Putih

Demi Lawan Pinjol, Wamenkop Ferry Sebut PP Aisyiyah bisa jadi Ujung Tombak Kopdes Merah Putih

News | Senin, 19 Mei 2025 | 19:25 WIB

Cara Pinjam KUR BTN Mei 2025, UMKM Bisa Dapat Rp 500 Juta dengan Bunga Rendah!

Cara Pinjam KUR BTN Mei 2025, UMKM Bisa Dapat Rp 500 Juta dengan Bunga Rendah!

Bisnis | Senin, 19 Mei 2025 | 16:32 WIB

Apa Manfaat Koperasi Desa Merah Putih? Solusi Inklusif untuk Ekonomi Berkelanjutan

Apa Manfaat Koperasi Desa Merah Putih? Solusi Inklusif untuk Ekonomi Berkelanjutan

Lifestyle | Senin, 19 Mei 2025 | 14:15 WIB

Terkini

Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!

Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:59 WIB

Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah

Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:43 WIB

Sempat Dijaga TNI Bersenjata, Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Pagi Ini

Sempat Dijaga TNI Bersenjata, Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Pagi Ini

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:39 WIB

PB PMII Dukung Polri Bongkar Mega Korupsi, Tolak Intervensi TNI

PB PMII Dukung Polri Bongkar Mega Korupsi, Tolak Intervensi TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:38 WIB

DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus

DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:30 WIB

Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah

Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:08 WIB

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:33 WIB

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:03 WIB

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

×