Program seperti Desa Mandiri Peduli Gambut menjadi contoh bagaimana pendekatan berbasis masyarakat dapat menghasilkan dampak ganda: lingkungan terjaga dan ekonomi masyarakat ikut tumbuh.
Menuju Indonesia Bebas Emisi
Melalui langkah-langkah mitigasi dan restorasi, serta penguatan regulasi seperti PP No. 71/2014 dan Perpres No. 120/2021 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Indonesia menunjukkan komitmen kuat menuju target emisi karbon sesuai Nationally Determined Contribution (NDC).
“Menjaga kawasan gambut dan mangrove untuk masa depan yang lebih baik adalah komitmen kita demi keberlanjutan lingkungan dan generasi mendatang,” pungkas Hanif.
Dengan perlindungan serius terhadap lahan gambut dan mangrove, Indonesia bukan hanya menjaga paru-paru dunia, tapi juga memastikan masa depan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi seluruh umat manusia.