Soroti Sidang Hasto PDIP, Pakar: Jika Tak Terbukti, Maka Terdakwa Harus Dibebaskan

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 20 Mei 2025 | 19:09 WIB
Soroti Sidang Hasto PDIP, Pakar: Jika Tak Terbukti, Maka Terdakwa Harus Dibebaskan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Meski telah menghadirkan sederet saksi di persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK tetap mesti meyakinkan majelis hakim soal dakwaan yang dijeratkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Pernyataan itu disampaikan oleh Pakar Hukum dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa menanggapi status Hasto PDIP yang sedang diadli atas kasus dugaan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus suap Harun Masiku yang kini masih buron.

Menanggapi kasus ini, Beni menganggap bukti dan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa KPK belum menjelaskan secara detail soal duduk perkara kasus yang kini membelit Hasto.

"Sejauh ini dari perkembangan sidang pokok perkara memang terungkap bahwa beberapa alat bukti yang dihadirkan termasuk keterangan saksi-saksi fakta, tidak ada yang melihat langsung suap yang dilakukan ataupun perintah langsung terdakwa dalam hal ini Hasto Kristiyanto," beber Beni kepada wartawan, Selasa (19/5/2025).

Maka dari itu, dia menyusulkan agar jaksa KPK memperkuat bukti di persidangan untuk bisa meyakinkan majelis hakim soal kasus Hasto.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. [ANTARA]
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. [ANTARA]

"Dalam hukum acara pidana berlaku actori incumbit probatio, actori onus probandi artinya siapa yang mendalilkan (menuntut) dia yang wajib membuktikan," papar Beni.

Namun demikian, Hasto Krisyanto juga harus segera dibebaskan dari jeratan hukum jika tuduhan jaksa KPK tidak terbuti di persidangan. Menurutnya, asas pembuktian mesti bisa diperkuat dalam dakwaan Jaksa KPK untuk memastikan perkara hukum yang kini membelit Hasto.

"Adagium ini berlanjut actori non probante, reus absolvitur artinya jika tidak terbukti maka terdakwa harus dibebaskan," beber Beni.

Di sisi lain, Beni masih menunggu hasil putusan hakim guna membuktikan apakah Hasto memang terlibat atau tidak dalam dua perkara tersebut.

"Kembali kepada keyakinan majelis hakimnya apakah berdasarkan bukti-bukti yang sudah dan akan disampaikan di persidangan, majelis memperoleh keyakinan bahwa terjadi tindak pidana dan terdakwa (Hasto) lah pelakunya. Kami tunggu saja perkembangan berdasarkan fakta-fakta persidangan nantinya," ungkap Beni.

Sejak kasus Hasto bergulir di persidangan, Jaksa KPK diketahui telah menghadirkan sejumlah saksi. mantan Ketua hingga komisioner KPU seperti Hasyim Asy'ari, Arief Budiman dan Wahyu Setiawan juga sempat dibawa Jaksa KPK ke sidang kasus Hasto.

Dalam sidang kasus Hasto,  jaksa KPK juga pernah memboyong sejumlah pegawai KPK. Saksi-saksi yang dihadirkan di antaranya seperti penyidik Rossa Purbo Bekti dan penyelidik Arif Budi Raharjo.

Selain itu, jaksa KPK juga sempat sempat membawa staf Hasto, Kusnadi dan pihak swasta bernama Patrick Gerrard Masoko alias Gerry ke sidang Hasto PDIP. 

Soal Koper Titipan Harun Masiku

Dalam sidang sebelumnya, Kusnadi juga membeberkan titipan berupa sebuah koper dari Harun Masiku untuk disampaikan kepada Eks Politikus PDIP Saeful Bahri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!

Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 17:25 WIB

BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Kemenaker, Kasus Apa?

BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Kemenaker, Kasus Apa?

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 15:36 WIB

Prabowo Sebut Penegak Hukum Kerap Diancam Bongkar Kasus Korupsi, Ketua KPK Ngaku Tak Pernah Terancam

Prabowo Sebut Penegak Hukum Kerap Diancam Bongkar Kasus Korupsi, Ketua KPK Ngaku Tak Pernah Terancam

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 14:19 WIB

Ciut Nyali Hadapi Lisa Mariana? Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Hari Ini Diundur

Ciut Nyali Hadapi Lisa Mariana? Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Hari Ini Diundur

News | Senin, 19 Mei 2025 | 13:08 WIB

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 20:04 WIB

Terkini

Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon

Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 06:17 WIB

Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata

Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata

News | Jum'at, 10 April 2026 | 06:07 WIB

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB