BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Kemenaker, Kasus Apa?

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 20 Mei 2025 | 15:36 WIB
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Kemenaker, Kasus Apa?
Ilustrasi penyidik KPK. [Ist]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada hari ini.

"Benar (penggeledahan di Kemenaker)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.

Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto. [Suara.com/Dea]
ILUSTRASI Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto--Komisi Pemberantasan Korups melakukan penggeledahan terhadap kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa 20 Mei 2025. Upaya Penggeledahan yang penyidik lembaga antirasuah di Kantor Kemenaker itu disebut berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). [Suara.com/Dea Hardianingsih]

"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Fitroh Rohcahyanto.

Mantan Direktur Penuntutan KPK itu menyebut jika hingga saat ini penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor Kemnaker RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan masih berlangsung. 

Selain melakukan penggeledahan Kantor Kemenaker, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait skandal suap terkait pengurusan RPTKA di lingkungan Kemenaker. 

"Sudah (ada penetapan tersangka)," beber Fitroh Rohcahyanto.

Namun, Fitroh belum menjelaskan secara detial soal penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Alasannya, Fitroh mengaku lupa total orang yang telah dijerat KPK sebagai tersangka. 

“Tujuh apa delapan ya, lupa deh persisnya,” ujar Fitroh Rohcahyanto.

baca juga

Reaksi Menaker Yassierli usai Kantor Digeledah KPK

Perihal rangkaian penggeladahan terhadap kantor Kemenaker, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli turut angkat bicara. Bahkan, Menaker Yassierli juga menanggapi perihal penetapan tersangka yang dilakukan KPK terkait kasus korupsi yang berkaitan dengan pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).

Dikutip laporan dari Antara, Menaker Yassierli mengeklaim sudah mencopot pejabat yang diduga terlibat kasus yang kini sedang diusut oleh KPK. 

“Mohon dicatat bahwa kita sebenarnya sudah mencopot orang-orang, pejabat-pejabat, yang diduga terkait dengan kasus ini. Proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker RI Jakarta, Selasa.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merespons keluhan sejumlah pengemudi ojek online alias ojol terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil, sebesar Rp50 ribu. (Suara.com/Novian)
ILUSTRASI---Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons keluhan sejumlah pengemudi ojek online alias ojol terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil, sebesar Rp50 ribu. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Lebih lanjut, Menaker Yassierli menjelaskan bahwa penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus lama yang telah diusut oleh KPK sejak 2019 lalu.

Dia pun membeberkan soal penggeledahan KPK terhadap kantornya. Menurutnya, sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Sebut Penegak Hukum Kerap Diancam Bongkar Kasus Korupsi, Ketua KPK Ngaku Tak Pernah Terancam

Prabowo Sebut Penegak Hukum Kerap Diancam Bongkar Kasus Korupsi, Ketua KPK Ngaku Tak Pernah Terancam

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 14:19 WIB

Mogok Narik, Pekerja di Jakarta Bingung Ngantor Gegara Ojol Demo Besar-besaran

Mogok Narik, Pekerja di Jakarta Bingung Ngantor Gegara Ojol Demo Besar-besaran

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 13:43 WIB

Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan

Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 12:46 WIB

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan: Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan: Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 12:18 WIB

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 20:04 WIB

Terkini

Gelontorkan Rp5 Triliun Demi 3.782 Armada Listrik, Transjakarta Hadapi Proyek Terberat

Gelontorkan Rp5 Triliun Demi 3.782 Armada Listrik, Transjakarta Hadapi Proyek Terberat

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Nasib Ketua Yayasan Little Aresha: Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Restitusi Rp1,2 Miliar

Nasib Ketua Yayasan Little Aresha: Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Restitusi Rp1,2 Miliar

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Panggil Menteri hingga Panglima, Prabowo Gelar Rapat Khusus Bahas Karhutla di Istana

Panggil Menteri hingga Panglima, Prabowo Gelar Rapat Khusus Bahas Karhutla di Istana

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:01 WIB

The Rivals of Amziah King: Balas Dendam Tragis Peternak Lebah di Oklahoma

The Rivals of Amziah King: Balas Dendam Tragis Peternak Lebah di Oklahoma

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Baru Jadi Kepala Bakom, Syahganda Nainggolan Bikin Emosi Pejabat Malaysia, Begini Rekam Jejaknya

Baru Jadi Kepala Bakom, Syahganda Nainggolan Bikin Emosi Pejabat Malaysia, Begini Rekam Jejaknya

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:59 WIB

Daftar 29 Bisnis TPPU Febrie Adriansyah Dirdik Jampidsus, dari Kuliner hingga Tambang

Daftar 29 Bisnis TPPU Febrie Adriansyah Dirdik Jampidsus, dari Kuliner hingga Tambang

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:53 WIB

2 Tahun Prabowo Gibran: 109 Juta Orang Dapat Gaji di Bawah UMR, Gen Z Susah Cari Kerja

2 Tahun Prabowo Gibran: 109 Juta Orang Dapat Gaji di Bawah UMR, Gen Z Susah Cari Kerja

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Belajar dari Kasus Gibran, DPR Dorong Aturan Penyetaraan Pendidikan Luar Negeri di RUU Sisdiknas

Belajar dari Kasus Gibran, DPR Dorong Aturan Penyetaraan Pendidikan Luar Negeri di RUU Sisdiknas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:52 WIB

BRI Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Gelaran MotoGP Mandalika 2026, Pariwisata Ikut Terdorong

BRI Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Gelaran MotoGP Mandalika 2026, Pariwisata Ikut Terdorong

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sport Tourism

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sport Tourism

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:48 WIB

×