Suara.com - Sejumlah perwakilan massa aksi demonstrasi ojek online (ojol) diterima melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemen Polkam).
Mereka difasilitasi oleh kepolisian untuk melakukan pertemuan di Kantor Kemenkopolkam di sela aksi berlangsung pada Selasa (20/5/2025) sore.
Setelah melakukan audiensi sekitar satu jam, pertemuan tertutup itu akhirnya rampung.
Sekretaris Jenderal Serikat Pengemudi Online Indonesia (Sepoi), Einstein Dialektika menjelaskan, pertemuan itu berlangsung dengan cukup baik.
Pihak Kemenhub disebutnya akan mengakomodir apa saja yang menjadi tuntutan para ojol.
"Alhamdulillah dari pihak Kementerian, sambut baik apa yang kita tuntut. Jadi sekarang tinggal menunggu dari pihak Kementerian, kelanjutannya akan bagaimana," beber Einstein Dialektika.
Pihak kementerian disebutnya berjanji untuk merevisi aturan yang dikeluhkan ojol mengenai batasan potongan untuk biaya aplikasi.

"(Kemenhub bakal revisi) tentang PM12 (Peraturan Menteri nomor 12), terus tentang tarif, terus juga tadi disebutkan ada potongan juga, terus juga akan membuat regulasi tentang transportasi online," ujar Einstein Dialektika.
Mengenai kapan tuntutan itu akan dipenuhi, Einstein belum bisa memastikan.
Baca Juga: Driver Ojol Asal Bali Rela Terbang ke Jakarta Demi Ikut Demo: Kami Gak Mau jadi Budak Aplikator!
Pihaknya akan lebih dulu mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI besok.
"Tempo waktunya besok kita teman-teman diundang ke DPR, nanti sama-sama kita di DPR dulu," pungka Einstein Dialektika.
Menyemut di Patung Kuda
Sebelumnya, massa aksi unjuk rasa sejumlah elemen ojek online (ojol) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya mulai membubarkan diri pada Selasa (20/5/2025) sore.
Mereka merasa sudah waktunya menyudahi demonstrasi yang sudah berlangsung sejak Selasa pukul 12.00 WIB.
Pantauan Suara.com pada pukul 17.30 WIB massa mulai membubarkan diri.