Apa Hukum Kurban Idul Adha? Ini Penjelasan Ulama Muhammadiyah

Riki Chandra

Rabu, 21 Mei 2025 | 14:19 WIB
Apa Hukum Kurban Idul Adha? Ini Penjelasan Ulama Muhammadiyah
Kurban Idul Adha. [Dok. ChatGPT]

Suara.com - Anggota Majelis Tarjih Muhammadiyah, Budi Jaya Putra, memaparkan secara mendalam hukum kurban dalam Islam dan nilai ketakwaan yang terkandung di dalamnya.

Budi mengungkapkan bahwa ibadah kurban dimulai pada tanggal 10 Zulhijah, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, dan berlanjut pada hari tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Ia menyebut perintah kurban sudah tertuang jelas dalam Surah Al-Kautsar ayat 2, "Fashalli lirabbika wanhar" (Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sejumlah ayat dalam Al-Qur’an seperti Surah Al-Haj ayat 28, 34-35, serta Surah As-Saffat ayat 102 menunjukkan betapa pentingnya berkurban sebagai wujud ketakwaan kepada Allah SWT.

"Esensi kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tapi sebagai manifestasi ketakwaan yang akan diridai Allah," katanya dalam ceramah bertema "Makna dan Landasan Ibadah Kurban" di Masjid Sudja, Yogyakarta, Senin (19/5/2025), dikutip dari ulasan website resmi Muhammadiyah, Rabu (21/5/2025).

Perbedaan Pandangan Mazhab Tentang Hukum Kurban

Budi juga menjabarkan perbedaan pendapat dari empat mazhab utama terkait hukum kurban dalam Islam.

Mazhab Maliki menyebut kurban sangat dianjurkan jika seseorang memiliki harta senilai 30 dinar atau sekitar Rp60 juta.

Sedangkan Mazhab Syafi’i menekankan anjuran berkurban bagi yang mampu menafkahi keluarganya.

Mazhab Hambali bahkan memperbolehkan berutang untuk berkurban, selama diyakini mampu melunasinya.

Kurban Idul Adha 2025. [Dok. ChatGPT]
Kurban Idul Adha 2025. [Dok. ChatGPT]

Sementara Mazhab Hanafi menetapkan batas kemampuan berkurban dengan kepemilikan 200 dirham (sekitar Rp 80.000 per dirham).

Namun, mayoritas ulama, termasuk Majelis Tarjih Muhammadiyah, bersepakat bahwa kurban berstatus sunah muakkadah—sangat dianjurkan, tetapi tidak wajib.

Budi juga mengutip pendapat dari ulama Zahiri, Ibnu Hazm, yang menegaskan tidak ada riwayat sahih dari sahabat Nabi yang menyebut kurban sebagai ibadah wajib.

Dia menyinggung hadis dari Abu Hurairah, yang menyebut Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa memiliki kelapangan harta namun tidak berkurban, janganlah ia mendekati tempat salat kami.”

Namun, menurut Imam Asy-Syaukani, maksud hadis ini merujuk pada tempat salat Idul Adha, bukan larangan salat berjamaah di masjid secara umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Dadang Hartanto, Eks Kapolda Maluku dan Profesor Administrasi yang Kini Pimpin Polda Metro

Profil Dadang Hartanto, Eks Kapolda Maluku dan Profesor Administrasi yang Kini Pimpin Polda Metro

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:43 WIB

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal

Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

Keracunan MBG Tak Cuma soal Diare, Pakar Ungkap Risiko Gangguan Fungsi Otak

Keracunan MBG Tak Cuma soal Diare, Pakar Ungkap Risiko Gangguan Fungsi Otak

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:08 WIB

Refleksi Muhammadiyah di HUT ke-81 RI, Kekuatan Politik dan Ekonomi Harus Berkhidmat untuk Rakyat

Refleksi Muhammadiyah di HUT ke-81 RI, Kekuatan Politik dan Ekonomi Harus Berkhidmat untuk Rakyat

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak

Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Syiar Muhammadiyah di Papua Barat: Rektor UMPB Pastikan RTL Baitul Arqam Berjalan Tuntas

Syiar Muhammadiyah di Papua Barat: Rektor UMPB Pastikan RTL Baitul Arqam Berjalan Tuntas

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Terkini

7 Bedak Padat Lokal dengan Efek Blurring untuk Kulit Berminyak Tahan Belasan Jam

7 Bedak Padat Lokal dengan Efek Blurring untuk Kulit Berminyak Tahan Belasan Jam

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Geram Antrean BBM Mengular, Gubernur Lampung Haramkan Truk Masuk Kota: Kasihan Warga

Geram Antrean BBM Mengular, Gubernur Lampung Haramkan Truk Masuk Kota: Kasihan Warga

Lampung | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Viral Anjing Berkeliaran dan Diduga Serang Kucing di Jagakarsa, Sudin KPKP Beri Peringatan

Viral Anjing Berkeliaran dan Diduga Serang Kucing di Jagakarsa, Sudin KPKP Beri Peringatan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Berapa Harga Jam Tangan Eboni Original? Ini Daftar per Serinya

Berapa Harga Jam Tangan Eboni Original? Ini Daftar per Serinya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Viral Foto Rudy Masud di Singapura saat Bencana Karhutla Melanda Wilayah Kalimantan Timur

Viral Foto Rudy Masud di Singapura saat Bencana Karhutla Melanda Wilayah Kalimantan Timur

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:17 WIB

Berapa Kekayaan Maia Estianty Sekarang? Dihujat usai Bahas Rezeki dan Sedekah

Berapa Kekayaan Maia Estianty Sekarang? Dihujat usai Bahas Rezeki dan Sedekah

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:10 WIB

KBRI Riyadh Sisir Rumah Sakit Cari Korban WNI Akibat Serangan Bandara Arab Saudi

KBRI Riyadh Sisir Rumah Sakit Cari Korban WNI Akibat Serangan Bandara Arab Saudi

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Link Update Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026, Cek Status dan Nominalnya

Link Update Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026, Cek Status dan Nominalnya

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Di Mana Tempat Beli iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di Indonesia? Ini Toko Resminya

Di Mana Tempat Beli iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di Indonesia? Ini Toko Resminya

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Iris Out jadi Lagu Anime Pertama Masuk Pertimbangan Grammy Awards 2027

Iris Out jadi Lagu Anime Pertama Masuk Pertimbangan Grammy Awards 2027

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:00 WIB

×