Geledah Kantor Kemenaker, KPK Sita 3 Mobil

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 21 Mei 2025 | 17:57 WIB
Geledah Kantor Kemenaker, KPK Sita 3 Mobil
KPK mengungkapkan pihaknya menyita tiga mobil dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa (20/5/2025). (ANTARA)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya menyita tiga mobil dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa (20/5/2025) lalu.

“Bahwa dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Dia juga menyebut bahwa pada hari ini, KPK kembali melakukan penggeledahan untuk kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) oleh oknum pada pihak Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker.

“Tentunya kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat nanti seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung,” tandas Budi.

Diketahui, KPK mengungkapkan bahwa penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dilakukan lantaran adanya dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) yang akan bekerja di Indonesia.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pemerasan ini diduga dilakukan oleh oknum pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK).

“(Pihak) Kemnaker pada Ditjen Binapenta memungut atau memaksa seseorang memberikan sesuatu," kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/5/2025).

Dia menyebut bahwa dalam perkara baru yang ditangani KPK ini, sudah ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka diduga melanggar Pasal 12e atau Pasal 12b UU Tipikor. Praktik pemerasan ini diduga terjadi pada 2020-2023.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

baca juga

"Benar (penggeledahan di Kemnaker)," ujar Fitroh.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.

Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait TKA yang sedang diusut lembaga antirasuah.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pada jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Isar Gas atau PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021 mencapai USD 15 juta. (Suara.com/Dea)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)

Sebelumnya Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pemerasan diduga dilakukan oleh oknum pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK).

"(Pihak) Kemnaker pada Ditjen Binapenta memungut atau memaksa seseorang memberikan sesuatu," kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 20 Mei 2025.

Dia menyebut bahwa dalam perkara baru yang ditangani KPK ini, sudah ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka diduga melanggar Pasal 12e atau Pasal 12b UU Tipikor. Praktik pemerasan ini diduga terjadi pada 2020-2023.

Sementara itu, Kemnaker mendukung penuh langkah KPK dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin TKA di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).

“Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga.

Sunardi menjelaskan kasus ini merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak tahun 2019.

“Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sunardi.

Kepala negara memerintahkan agar seluruh pejabat pemerintah segera mengubah budaya tersebut.

Prabowo tidak ingin jajaran pemerintah justru membuat hal mudah menjadi sulit. Sebaliknya, Prabowo ingin mempermudah ahli 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Bantuan, Menkop Budi Arie Bahas Program Koperasi Desa Merah Putih di KPK

Minta Bantuan, Menkop Budi Arie Bahas Program Koperasi Desa Merah Putih di KPK

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 14:25 WIB

KPK Respon Kedatangan Menteri Budi Arie di Tengah Isu Judi Online

KPK Respon Kedatangan Menteri Budi Arie di Tengah Isu Judi Online

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 11:38 WIB

Geger di Kemenaker! Dugaan Pemerasan TKA Terbongkar KPK, 8 Tersangka Dibidik

Geger di Kemenaker! Dugaan Pemerasan TKA Terbongkar KPK, 8 Tersangka Dibidik

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 11:20 WIB

Budi Arie Sambangi Kantor KPK, Ada Apa?

Budi Arie Sambangi Kantor KPK, Ada Apa?

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 11:05 WIB

Begini saat Kantor Kemnaker Digeledah KPK

Begini saat Kantor Kemnaker Digeledah KPK

Foto | Rabu, 21 Mei 2025 | 06:51 WIB

Terkini

Lantik Perwira Baru, Prabowo Ingatkan Jangan Pernah Korupsi

Lantik Perwira Baru, Prabowo Ingatkan Jangan Pernah Korupsi

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:23 WIB

Sinopsis 'Other Mommy': Ketika Ibu Kandung Sendiri Berubah Jadi Entitas Menyeramkan

Sinopsis 'Other Mommy': Ketika Ibu Kandung Sendiri Berubah Jadi Entitas Menyeramkan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:22 WIB

JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Prospek Bisnis Mikro Semakin Menjanjikan

JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Prospek Bisnis Mikro Semakin Menjanjikan

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:20 WIB

17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?

17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?

Sulsel | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:17 WIB

Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua

Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:17 WIB

Kas PTPP Mengering, Utang Bank Membengkak Nyaris Tiga Kali Lipat

Kas PTPP Mengering, Utang Bank Membengkak Nyaris Tiga Kali Lipat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:13 WIB

DPR Dukung Nanik Tetap Awasi BGN Meski Mundur sebagai Kepala

DPR Dukung Nanik Tetap Awasi BGN Meski Mundur sebagai Kepala

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:12 WIB

Ole Romeny Berpotensi Duet dengan Mohamed Ihattaren di Fortuna Sittard, Kombinasi Mematikan?

Ole Romeny Berpotensi Duet dengan Mohamed Ihattaren di Fortuna Sittard, Kombinasi Mematikan?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:11 WIB

Rumah Bocor Malah Usir Pemiliknya: Sengkarut Narasi 'Pindah Negara'

Rumah Bocor Malah Usir Pemiliknya: Sengkarut Narasi 'Pindah Negara'

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:10 WIB

Israel Bantai Satu Keluarga Palestina di Gaza, 6 Orang Tewas

Israel Bantai Satu Keluarga Palestina di Gaza, 6 Orang Tewas

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:09 WIB

×