Harga Emas di Pegadaian Tiba-tiba Menguat Hari Ini, Cek Daftarnya

Eko Faizin Suara.Com
Kamis, 22 Mei 2025 | 08:57 WIB
Harga Emas di Pegadaian Tiba-tiba Menguat Hari Ini, Cek Daftarnya
Harga Emas di Pegadaian Tiba-tiba Menguat Hari Ini, Cek Daftarnya. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harga emas pada Kamis (22/5/2025) untuk tiga produk logam mulia, yakni buatan Antam, UBS dan Galeri24 mengalami lonjakan harga jual dari hari sebelumnya.

Harga emas di Pegadaian, produk Antam mendadak meroket Rp45.000 ke angka Rp1.986.000 per gram dari semula Rp1.941.000.

Sementara emas buatan UBS ikut naik Rp36.000 ke angka Rp1.922.000 dari awalnya Rp1.886.000 per gram.

Begitu pula emas Galeri24 yang turut melonjak Rp45.000 dari semula Rp1.866.000 menjadi Rp1.911.000 per gram.

Emas buatan Antam dan Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

Berikut adalah daftar harga emas hari ini Kamis (22/5/2025):

Harga emas Antam:

  • Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.046.000
  • Harga emas Antam 1 gram: Rp1.986.000
  • Harga emas Antam 2 gram: Rp3.910.000
  • Harga emas Antam 5 gram: Rp9.696.000
  • Harga emas Antam 10 gram: Rp19.335.000
  • Harga emas Antam 25 gram: Rp48.208.000
  • Harga emas Antam 50 gram: Rp96.333.000
  • Harga emas Antam 100 gram: Rp192.584.000
  • Harga emas Antam 250 gram: Rp481.184.000
  • Harga emas Antam 500 gram: Rp962.150.000
  • Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.924.258.000.

Harga emas UBS:

  • Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.040.000
  • Harga emas UBS 1 gram: Rp1.922.000
  • Harga emas UBS 2 gram: Rp3.816.000
  • Harga emas UBS 5 gram: Rp9.427.000
  • Harga emas UBS 10 gram: Rp18.755.000
  • Harga emas UBS 25 gram: Rp46.793.000
  • Harga emas UBS 50 gram: Rp93.393.000
  • Harga emas UBS 100 gram: Rp186.712.000
  • Harga emas UBS 250 gram: Rp466.642.000
  • Harga emas UBS 500 gram: Rp932.184.000

Harga emas Galeri24:

Baca Juga: Prediksi Harga Emas Pekan Depan, Naik Apa Turun? Ini Kata Pengamat

  • Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.003.000
  • Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.911.000
  • Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.766.000
  • Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.345.000
  • Harga emas Galeri24 10 gram: Rp18.640.000
  • Harga emas Galeri24 25 gram: Rp46.483.000
  • Harga emas Galeri24 50 gram: Rp92.891.000
  • Harga emas Galeri24 100 gram: Rp185.690.000
  • Harga emas Galeri24 250 gram: Rp463.995.000
  • Harga emas Galeri24 500 gram: Rp927.534.000
  • Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.855.067.000.

Investasi emas jangan FOMO

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengimbau masyarakat untuk berinvestasi emas bukan hanya karena ikut-ikutan atau fear of missing out (FOMO).

"Dilihat juga pengaruh fundamental yang memengaruhi harga emas. Para investor harus berhati-hati untuk menilai hal ini, jangan ikut-ikut saja," kata Damar dikutip dari Antara, beberapa waktu lalu.

Damar menggarisbawahi emas merupakan instrumen investasi yang bersifat jangka panjang, bukan untuk trading atau investasi jangka pendek.

Dalam jangka panjang, lanjut dia, emas sudah terbukti nilainya mengikuti bahkan melampaui inflasi. Harga emas juga terkerek di tengah ketidakpastian ekonomi global, geopolitik, tarif impor era Donald Trump, dan perang dagang.

"Jadi, dalam waktu dekat perlu diperhatikan pengaruh fundamentalnya. Tapi, untuk jangka panjang insya Allah emas pasti naik," sebut dia.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat yang tertarik berinvestasi emas untuk memastikan keaslian atau authenticity dari emas yang dibeli, terutama bagi yang ingin membeli pada toko emas konvensional.

Sementara Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK, Hari Gamawan menyatakan toko emas konvensional bukan merupakan lembaga jasa keuangan, sehingga OJK tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi toko emas konvensional.

"Kalau LJK seperti PT Pegadaian yang menjalankan kegiatan bulion, itu akan diawasi. Untuk toko emas, apakah OJK akan melakukan pengawasan? Tentu tidak, karena mereka tidak dalam cakupan atau diklasifikasikan sebagai lembaga jasa keuangan," tegas Hari. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI