Suara.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakui jika pihaknya tidak melakukan tes urine terhadap eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi usai dicecar DPR soal mengapa jeratan pasal narkoba hilang dalam pengusutan kasus tersebut. Ceraran pertanyaan itu terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR membahas kasus eks Kapolres Ngada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Padahal, awalnya Fajar diduga tidak hanya melakukan dugaan tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur, tapi juga dugaan narkoba.
“Masalahnya dicek enggak? Dites urine enggak?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat.
“Kami tidak melakukan tes urine,” jawab Patar menimpali.
Habiburokhman kemudian menanyakan terkait kelanjutan secara hukum terkait penyalahgunaan narkoba tersebut. Patar menjawab jika selama ini hanya fokus pada dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Kemudian menurutnya, penyidik Polda NTT juga tidak menemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Fajar dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan.
“Kami kembali menyampaikan, kami bergerak penyelidikannya terkait pengungkapan tindak pidana kekerasan seksual ini bergerak dari surat dari Divhubinter Mabes Polri,” katanya.
“Nah terkait dengan pada saat rangkaian penyelidikan terhadap Fajar ini, kami tidak menemukan indikasi terkait narkoba. Kami tidak mendapat informasi juga kalau dia sebagai pengguna begitu,” sambungnya.
Baca Juga: Heran, DPR Cecar Habis Polda NTT Soal Pasal Narkoba Mendadak Hilang di Kasus Eks Kapolres Ngada
Ia menambahkan, soal adanya dugaan penyalahgunaan narkoba itu baru terungkap setelah Fajar menjadi tahanan Divisi Propam Mabes Polri. Ia bahkan terkejut mendengar kabar jika Fajar dinyatakan positif narkoba.
“Adapun muncul setelah sampai di Mabes Polri. Kami juga kaget Bapak terus terang. Kami kaget bisa muncul isu atau fakta soal narkoba,” katanya.
Sebelumnya, Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dicecar dalam rapat dengar pendapat (RDP) oleh DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Cecaran pertanyaan itu berkaitan dengan hilangnya pasal penyalahgunaan narkoba oleh Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Dalam RDP yang digelar Komisi III yang membahas kasus tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang turut hadir.
Ia lantas menjelaskan bahwa pada awalnya AKBP Fajar ini terjerat kasus pelecehan dan juga penyalahgunaan narkoba.