Minta Polda Metro Bebaskan Mahasiswa Trisakti, Amnesty International: Mereka Hanya Berpendapat

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:31 WIB
Minta Polda Metro Bebaskan Mahasiswa Trisakti, Amnesty International: Mereka Hanya Berpendapat
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amnesty International Indonesia meminta Polda Metro Jaya membebaskan para mahasiswa yang ditangkap usai aksi demonstrasi 27 tahun reformasi di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5/2025) kemarin.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa para mahasiswa tersebut hanya menyampaikan aspirasi dan tidak seharusnya ditahan.

Namun, jika ada mahasiswa yang melakukan pelanggaran, maka ia memaklumi proses hukum yang dijalankan.

“Kalau memang ada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, tentu kami menghormati proses hukumnya. Tapi bagi mereka yang hanya sekedar menyampaikan aspirasi, mohon agar mereka dibebaskan,” ujar Usman di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/5).

Usman mengungkapkan bahwa dirinya sempat menemui para mahasiswa yang ditahan di Polda Metro Jaya pada Rabu malam. Dia menyebut total ada 88 mahasiswa yang sempat diamankan polisi.

Ia mengatakan, pihak kepolisian sebelumnya menjanjikan pembebasan bagi mereka yang tidak terlibat aksi kekerasan. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian soal kapan mereka dibebaskan.

“Tadi malam Pak Dir Intelkam menyampaikan rencananya untuk membebaskan tadi malam, setidak-tidaknya seluruh yang tidak terlibat itu, tapi sampai tadi pagi saya masih menunggu kabar kepastian apakah seluruhnya sudah dibebaskan atau belum,” ujar Usman.

Lebih lanjut, Usman berharap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bisa ikut mendorong penangguhan penahanan bagi mahasiswa yang ditahan. Hal itu juga telah ia sampaikan langsung saat bertemu Pramono Kamis hari ini.

“Tadi saya sampaikan juga kepada Pak Pramono, mohon agar Pak Gubernur untuk ikut mendorong penangguhan proses hukumnya, karena penangkapan tadi malam itu kan banyak sekali,” imbuhnya.

Baca Juga: Pramono Telepon Kapolda Metro, Minta Mahasiswa Trisaksi yang Ditahan Segera Dibebaskan

Pramono Telepon Kapolda Metro Jaya

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan bahwa Gubernur Pramono sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

“Tadi Pak Gubernur juga menyampaikan semalam beliau udah telepon Kapolda, permintaan Mas Usman tadi kan kalau ada proses hukum bisa ditangguhkan, itu kan ranah kepolisiannya ya, cuma Pemprov dan Pak Gubernur akan melakukan apa yang semampunya untuk bisa adik-adik ini bisa cepat pulang,” kata Chico.

Chico mengakui terkait proses hukum yang dijalankan merupakan ranah kepolisian. Namun, Pemprov akan mengupayakan agar mahasiswa ini tak berlama-lama mendekam di kantor polisi.

"Ya, itu kan ranahnya polisian ya. Cuma, Pemprov dan Pak Gubernur akan melakukan apa yang semampunya, untuk bisa, supaya adik-adik ini cepat bisa pulang," ujar dia.

Terkait tuntutan aksi kemarin, Chico menyebut mahasiswa meminta Pemprov merekemondasikan sejumlah nama pahlawan nasional dari tragedi 98.

Namun, Chico menyebut hal ini merupakan wewenang Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dewan GTK.

"Walaupun kan tentu yang menentukan pahlawan nasional apa bukan, ya permintaan pusatnya. Ya, dan Dewannya sendiri," katanya.

sebelumnya, aksi demonstrasi puluhan mahasiswa di depan Balai Kota DKI Jakarta berujung ricuh pada Rabu (21/5/2025). Kericuhan pecah tepat saat para peserta aksi hendak membubarkan diri menuju Halte Balai Kota.

Aparat kepolisian tampak telah membarikade pagar kantor Gubernur DKI Jakarta. Dari keterangan yang terdengar langsung di lokasi, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyebut bahwa demonstrasi berkaitan dengan isu hak asasi manusia (HAM).

Aksi pecah ketika terjadi ketegangan antar mahasiswa dengan aparat. Sejumlah demonstran memukul tameng pembatas milik kepolisian hingga situasi memanas.

“Tidak seperti ini kalian melakukan aksi, bukan seperti ini membela HAM,” tegas Susatyo saat mencoba berdialog dengan koordinator aksi di depan Balai Kota.

Upaya komunikasi itu tak berlangsung mulus. Susatyo menyatakan bahwa tindakan para mahasiswa sudah melampaui batas karena melakukan kekerasan terhadap aparat yang berjaga.

“Ini sudah anarkis, kalian sudah melakukan pemukulan terhadap anggota saya, ini sudah tindak pidana,” lanjutnya.

Koordinator aksi dari atas mobil komando sempat berusaha menjelaskan maksud mereka, namun percakapan dua arah itu berlangsung tegang dan tanpa hasil.

“Pak, dengar dulu, pak, pak, pak,” ujar salah satu mahasiswa dengan nada memohon.

Susatyo tetap bersikeras agar aksi dihentikan karena dianggap telah mengganggu ketertiban umum, termasuk arus lalu lintas di sekitar Balai Kota. Ia menegaskan bahwa pihaknya tak anti-demonstrasi, namun tetap harus ada aturan yang dipatuhi.

Karena situasi makin tak terkendali, Susatyo memerintahkan anak buahnya untuk mengevakuasi para mahasiswa ke mobil tahanan.

“Jangan melawan, ayo masuk ke mobil tahanan satu per satu, ayo masuk. Bawa mereka, jangan melawan,” perintahnya dengan suara tegas.

Para mahasiswa menolak diamankan. Mereka saling merapat dan membentuk barikade, bahkan sejumlah mahasiswa perempuan menaiki mobil komando untuk menghalangi petugas.

Bentrok pun tak terhindarkan. Polisi menarik satu per satu mahasiswa secara paksa, termasuk mereka yang diduga menjadi provokator.

Beberapa mahasiswa berteriak histeris dan berusaha menyelamatkan rekan-rekan mereka dari tangkapan aparat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI