Usianya 92 Tahun, Ni Nyoman Reja Sulit Tidur Dan Takut Dipenjara Setelah Jadi Terdakwa

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:33 WIB
Usianya 92 Tahun, Ni Nyoman Reja Sulit Tidur Dan Takut Dipenjara Setelah Jadi Terdakwa
Ni Nyoman Reja saat berada di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/5/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Suara.com - Kenyataan harus dihadapi Ni Nyoman Reja, seorang nenek 92 tahun yang harus menjalani persidangan dari kasus pemalsuan dokumen silsilah keluarga.

Dia menjalani persidangan lanjutan dari kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (22/5/2025).

Dia hadir didampingi kuasa hukumnya dengan menggunakan kursi roda saat memasuki ruang sidang.

Ada 16 terdakwa lain juga dalam kasus ini yang merupakan kerabat Reja.

Persidangan Reja menjadi viral setelah video Reja mengikuti persidangan sambil tertatih-tatih berjalan menuju ruang sidang pada pekan lalu.

Nenek yang mengenakan pakaian adat Hindu Bali selama persidangan itu juga berkali-kali tersenyum hingga diantar ke mobilnya.

Saat disorot media, Reja juga sempat mencakupkan tangannya.

Sepekan berselang, tim kuasa hukum Reja ternyata mengungkap jika Reja kesulitan untuk tidur selama statusnya sebagai terdakwa ini.

Dari 17 terdakwa pada kasus ini, ada 3 orang yang ditahan oleh kejaksaan.

Dari tiga orang tersebut, dua di antaranya merupakan putra kandung dari Reja. Nenek itu disebut teringat akan nasib anaknya yang sedang ditahan.

“Iya kalau dari cerita keluarganya begitu, karena dia ingat dengan dua anaknya yang ditahan itu. Makanya nenek itu sekarang ingatannya sudah menurun sekali,” ujar tim kuasa hukum Reja, Vinsensius Jala saat ditemui di PN Denpasar, Kamis (22//5/2025).

Sebagaimana diketahui dua anaknya yang juga jadi terdakwa, I Made Dharma (64) dan I Ketut Sudana (58), ditahan di Lapas Kerobokan Denpasar sejak 26 Februari 2025 lalu.

Vinsensius juga menyampaikan karena usianya yang sudah tergolong senja, Reja memang sudah mengalami penurunan ingatan.

Meski begitu, secara fisik Reja masih sehat dan nampak berenergi.

Hal itu juga terlihat saat Reja kembali hadir dalam persidangan di mana dia nampak tersenyum sambil melambaikan tangannya kepada awak media.

Nampak juga momen kala dia menyapa kerabatnya yang menjadi terdakwa dan sempat beberapa kali mengobrol sebelum sidang.

“Kalau fisiknya sehat, tapi kalau dari gaya bicara sudah berbeda, pikun dia,” tambah Vinsensius.

Namun demikian, kekhawatiran Reja terjawab ketika majelis hakim mengabulkan permohonan penasihat hukum untuk menangguhkan penahanan kedua anaknya dalam persidangan tersebut.

Sehingga, hanya ada satu terdakwa yang harus ditahan dalam kasus ini.

Vinsensius juga mengungkap jika Reja beberapa kali merasakan kekhawatiran jika dirinya harus dipenjara.

Beberapa kali Reja bertanya-tanya kepada Vinsensius terkait kekhawatirannya itu.

Sementara, Vinsensius mencoba menenangkan dengan memintanya menunggu keputusan dari majelis hakim di sidang tersebut.

“Iya seperti itu, kepada saya dia sempat nanya-nanya (kapan masuk penjara?). Saya bilang nanti tunggu majelis hakim yang menentukan itu semua,” paparnya.

Kasus yang menjerat Reja dan kerabatnya itu dikarenakan kasus pemalsuan dokumen silsilah dan penggelapan asal-usul demi warisan.

Kasus tersebut sejatinya sedang dalam gugatan perdata sejak beberapa tahun lalu.

Namun, status gugatan tersebut saat ini masih NO karena tidak memenuhi syarat formil sehingga gugatan tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Kasus tersebut kemudian dibawa ke ranah pidana dengan mengenakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan pasal 277 KUHP tentang penggelapan asal usul seseorang.

Upaya praperadilan sempat ditempuh, namun ditolak oleh majelis hakim. Akhirnya, kasus tersebut berlanjut hingga 17 orang tersebut menjadi terdakwa.

Pada agenda sidang Kamis (22/5/2025) tim penasihat hukum membacakan eksepsi kepada majelis hakim.

Dalam eksepsi tersebut, tim kuasa hukum menilai jika dakwaan yang dilayangkan jaksa penuntut umum bersifat prematur untuk disidangkan.

“Terdapat ketidakcermatan, ketidakjelasan dan ketidaklengkapan, bahkan dakwaan yang dibuat penuntut umum adalah dakwaan yang prematur untuk disidangkan dalam persidangan,” papar ketua tim penasihat hukum, Warsa T. Bhuwana.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nenek 92 Tahun Lambaikan Tangan dari Kursi Roda Saat Jadi Pesakitan di PN Denpasar

Nenek 92 Tahun Lambaikan Tangan dari Kursi Roda Saat Jadi Pesakitan di PN Denpasar

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 17:33 WIB

Patrick Kluivert Kunjungi Bali United Training Center Demi Persiapan Timnas

Patrick Kluivert Kunjungi Bali United Training Center Demi Persiapan Timnas

Your Say | Kamis, 22 Mei 2025 | 16:37 WIB

Dilepas Persebaya, Muhammad Hidayat Bakal Jadi Kapten saat Jamu Bali United

Dilepas Persebaya, Muhammad Hidayat Bakal Jadi Kapten saat Jamu Bali United

Your Say | Kamis, 22 Mei 2025 | 13:46 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB