Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 14 Januari 2026 | 19:17 WIB
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menduga inisiator penghilangan barang bukti dokumen saat penggeledahan di kantor Maktour telah diketahui.
  • Penghilangan barang bukti terjadi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan kuota haji tahun 2023-2024.
  • Dua tersangka utama kasus haji ini adalah mantan Menteri Agama dan mantan staf khususnya yang telah ditetapkan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengetahui pihak yang diduga menjadi inisiator penghilangan barang bukti dalam penggeledahan di kantor Maktour, Jakarta Timur.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Dalam penggeledahan tersebut, diketahui adanya pembakaran dokumen. Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu dokumen yang dibakar berupa manifes kuota haji yang diterima Maktour Travel.

“Tentunya siapa yang memerintahkan, siapa yang meminta kepada staf-staf di Maktour untuk melakukan penghilangan jejak dokumen itu, kami sudah kantongi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Meski begitu, Budi tidak mengungkapkan nama pihak yang diduga menjadi inisiator dan yang menghancurkan dokumen itu. Dia hanya menyebut perbuatan tersebut dianalisis oleh penyidik.

“Apakah itu kemudian masuk ranah perintangan penyidikan, itu masih akan didalami. Karena nanti berkaitan juga dengan peran-peran yang bersangkutan pada perkara pokoknya,” tegas Budi.

Setelah temuan adanya dugaan penghancuran barang bukti itu, KPK juga telah minta keterangan dari sejumlah pegawai Maktour Travel.

Pemilik Maktour Group, Fuad Hasan Masyhur juga telah diperiksa dan dicegah bepergian ke luar negeri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Taqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

baca juga

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?

Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 12:19 WIB

Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK

Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK

Foto | Selasa, 06 Januari 2026 | 06:30 WIB

KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?

KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?

News | Senin, 29 Desember 2025 | 18:34 WIB

Siapa Istri Mantan Menpora Dito Ariotedjo? Profil Niena Kirana yang Ternyata Anak Pemilik Maktour

Siapa Istri Mantan Menpora Dito Ariotedjo? Profil Niena Kirana yang Ternyata Anak Pemilik Maktour

Entertainment | Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:00 WIB

Terkini

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 17:53 WIB

Komdigi Rilis 22 Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Orangtua Perlu Waspada

Komdigi Rilis 22 Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Orangtua Perlu Waspada

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:52 WIB

Nabung Rutin di Tabungan BRI Rencana, Dapatkan Saldo Gratis Tambahan

Nabung Rutin di Tabungan BRI Rencana, Dapatkan Saldo Gratis Tambahan

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 17:51 WIB

Makan Steak WS Hanya Setengah Harga dengan Promo Spesial BRI, Klaim Sekarang!

Makan Steak WS Hanya Setengah Harga dengan Promo Spesial BRI, Klaim Sekarang!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 17:46 WIB

Tanggal Merah 2027 Kapan Saja? Ini Link Download PDF SKB 3 Menteri Tentang Libur 2027

Tanggal Merah 2027 Kapan Saja? Ini Link Download PDF SKB 3 Menteri Tentang Libur 2027

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 17:46 WIB

HGU dan HGB Terlantar Harus Disita Negara! Gubernur Diusulkan Jadi Kepala BRAN

HGU dan HGB Terlantar Harus Disita Negara! Gubernur Diusulkan Jadi Kepala BRAN

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:45 WIB

BSI Tangkap Tren Generasi Muda Siapkan Haji Sejak Dini lewat Kebiasaan Menabung

BSI Tangkap Tren Generasi Muda Siapkan Haji Sejak Dini lewat Kebiasaan Menabung

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:44 WIB

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Health | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

×