"Kami mempertanyakan juga mengapa sampai bulan Juni kalau misalkan akan dilakukan monitoring, PHPU pemilu saat itu juga di Jakarta tidak perlu untuk datang ke daerah-daerah yang terpinggir," pungkasnya.
Diusut KPK
Diketahui, kasus skandal penggunaan jet pribadi KPU terungkap dari temuan lembaga Tranparency International Indonesia (TII). Kekinian, KPK juga telah menerima laporan dari TII terkait adanya kejanggalan dalam pengadaan sewa private jet oleh KPU pada Pemilu 2024.
“Nanti akan dipelajari dulu oleh direktorat terkait terhadap temuan dimaksud,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika kepada Suara.com saat dihubungi pada Selasa (29/4/2025).

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin sebelumnya juga angkat bicara terkait temuan TII soal pengaaan jet pribadi yang dianggap janggal.
Menanggapi itu, Afifuddin menjelaskan bahwa saat itu penyewaan jet pribadi dibutuhkan lantaran waktu distribusi logistik yang terbatas.
“Begitu kampanye cuma 75 hari, maka pengadaan logistik, distribusi, dan lain-lainnya kan sangat terbatas dibandingkan pemilu sebelumnya yang sampai 7 bulan,” beber Affuddin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
“Maka, kami harus berpikir, dalam pikiran kami sebagai penyelenggara, tentu kita berpikir, jangan sampai pemilunya gagal, jangan sampai logistik gagal. Maka, diambil langkah-langkah extraordinary yang kemudian itu sebagai mitigasi,” tambah dia.
Saat KPU RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajarannya, ada beberapa wilayah yang membutuhkan percepatan distribusi logistik sehingga diperlukan langkah berupa penggunaan jet pribadi.
Baca Juga: Fakta Ijazah S1 Jokowi Asli: Hasil Sederet Uji Puslabfor soal Bukti Setoran SPP, Blanko hingga KKN
“Kalau hal-hal teknis soal bagaimana penyewaan dan seterusnya, teman-teman nanti nanya di jajaran sekretariat. Pada intinya, kebijakan itu untuk mensupport apa yang kita bisa lakukan demi suksesnya Pemilu,” tandas Afif.