suara hijau

Aceh Besar Gerak Cepat Bersihkan Sampah Ilegal: Warga Diimbau Lakukan Ini

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 22 Mei 2025 | 18:57 WIB
Aceh Besar Gerak Cepat Bersihkan Sampah Ilegal: Warga Diimbau Lakukan Ini
Petugas membersihkan sampah di lokasi ilegal di Lambaro Angan [Suara.com/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar berkomitmen mewujudkan daerah itu sebagai kawasan bersih dan bebas sampah dengan membersihkan lokasi-lokasi ilegal pembuangan sampah.

"Kami terus berupaya menyisir dan membersihkan tumpukan sampah ilegal yang mengganggu dan merusak pemandangan dalam wilayah Aceh Besar," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada DLH Aceh Besar, Mulyadi di Lambaro Angan, Kamis 22 Mei 2025.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela membersihkan lokasi pembuangan sampah ilegal yang menumpuk di seputar Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Ia menjelaskan untuk pembersihan kawasan tersebut, pihaknya mengerahkan 20 petugas Pasar Lambaro Angan dan dibantu sepuluh pegawai Kecamatan Darussalam.

Ia mengatakan gerak cepat tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa di area tempat pembuangan tersebut sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap.

“Banyak sampah rumah tangga yang dibuang sembarang di lokasi tersebut," katanya.

Dalam mempercepat penanganan, DLH Aceh Besar mengerahkan dua armada serta enam petugas kebersihan lainnya.

"Alhamdulillah lewat kerja sama yang turut dibantu dari pihak kecamatan lokasi tersebut telah bersih," katanya.

Ia berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan karena hal tersebut juga mempengaruhi kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Indonesia Darurat Sampah Plastik: Bisakah Kebijakan Daerah Jadi Solusi?

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan yang selalu bersih dan bebas sampah," katanya.

Ia menambahkan langkah cepat itu juga bagian dari mendukung program Bupati Aceh Besar Muharram Idris mewujudkan Aceh Besar sebagai daerah yang bermartabat dan bersyariah.

Banten Fokus Kawasan Pesisir

Pemerintah Provinsi Banten tengah memfokuskan upaya penanganan sampah di kawasan pesisir Pantai Teluk Labuan, Kabupaten Pandeglang, dengan membenahi tata kelola dari hulu ke hilir.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan di Kota Serang, Banten, mengatakan langkah ini dilakukan sesuai arahan Gubernur Andra Soni yang meminta agar penanganan tidak hanya sebatas pembersihan fisik semata.

“Konsepnya itu kan Pak Gubernur bilang, sumbernya dulu. Berarti sumbernya itu karena ada masyarakat buang sampah, sehingga yang harus dirapikan itu tata kelolanya dulu dari pemerintah daerah ke bawah, mulai dari RT, RW, dan desa,” kata Arlan.

Ia menjelaskan, kajian mendalam akan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk menyusun sistem pembuangan sampah yang terintegrasi, terutama pada kawasan permukiman yang menjadi penyumbang limbah ke wilayah pesisir.

“Jangan sampai konsepnya kita bersihin sampah di Labuan, tapi sumber masalahnya tidak diselesaikan, karena nantinya akan berulang itu,” ujar dia menegaskan.

Menurut Arlan, langkah strategis ini akan menjadi dasar dalam menentukan dukungan sarana dan prasarana yang dapat diberikan oleh Pemprov Banten, termasuk kemungkinan pembangunan dermaga atau breakwater (pemecah ombak) seperti yang diusulkan masyarakat setempat.

“Ketika tata kelolanya sudah baik, nanti penguatan-penguatan dari sisi breakwater, adanya permintaan dari warga seperti dermaga, bisa kita lanjutkan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa upaya pembersihan yang dilakukan selama ini bersifat sementara dan tidak menyentuh akar permasalahan. Oleh karena itu, pendekatan berkelanjutan menjadi prioritas dalam merumuskan solusi jangka panjang.

“Kalau sifatnya hanya pembersihan-pembersihan terus menerus, kan berarti kita tidak menyembuhkan sumber penyakitnya. Sumber penyakitnya itu ada di tata kelola,” jelas Arlan.

Sebagai informasi, pada April lalu Gubernur Andra Soni memimpin langsung aksi pembersihan sampah di Pantai Teluk Labuan yang melibatkan masyarakat, OPD, dan personel Dinas PUPR dengan alat berat dan truk pengangkut sampah.

Dalam kegiatan itu, Gubernur menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh agar potensi ekonomi kawasan pesisir dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kita akan membuat kebijakan sebagai upaya besar agar tempat ini mendapatkan penanganan yang baik,” ujar Gubernur Andra Soni saat itu.

Langkah koordinasi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat pun disebut sebagai kunci keberhasilan dalam penataan kawasan pantai yang bersih, sehat, dan mendukung aktivitas nelayan serta sektor pariwisata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI