Suara.com - Beredar narasi yang menyebut jika pakar telematika Roy Suryo ditahan setelah sidang pembuktian kasus ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam unggahan video di YouTube tersebut menampilkan Roy Suryo mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Adapun narasi video tersebut sebagai berikut:
![Hoaks foto Roy Suryo ditahan karena kasus ijazah palsu Jokowi. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/22/38043-hoaks-foto-roy-suryo-ditahan-karena-kasus-ijazah-palsu-jokowi.jpg)
"Berita hari ini akhirnya roy suryo ditahan setelah sidang pembuktian kasus ijazah palsu pak Jokowi
Ternyata ada unsur dendam !! roy suryo dan komplotannya. Makanya jangan melawan orang diam dan sabar !!!"
Lantas benarkah foto Roy Suryo ditahan karena tuduhan ijazah palsu Jokowi?
PENJELASAN:
Berdasarkan penelusuran Antara menggunakan Google Reverse Image foto tersebut serupa dengan laman Kompas berjudul Akhir Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara.
Dalam berita itu, Roy Suryo dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Desember 2022.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Ditampilkan di Layar Besar, Bareskrim Polri Pastikan Asli
Roy Suryo dinyatakan bersalah karena dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap individu maupun kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).
Dengan demikian, foto yang beredar merupakan foto dari tahun 2022 dan bukan foto saat ini, serta tidak terkait dengan dugaan kasus ijazah palsu Presiden Jokowi.
Dalam perkembangan kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi, Roy Suryo memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya.
Mantan Menpora itu menyampaikan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan dengan menjawab 24 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5/2025).
Dengan demikian, foto Roy Suryo ditahan karena tuduhan ijazah palsu Jokowi merupakan informasi hoaks.
Bareskrim nyatakan ijazah Jokowi asli
Terbaru, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden Jokowi adalah asli.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengemukakan bahwa hasil tersebut didapatkan usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah tersebut secara saintifik.
"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985," katanya dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Djuhandhani mengatakan, terhadap ijazah itu diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.
Pengujian itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.
Hasilnya, diketahui bahwa ijazah Jokowi yang menjadi bukti dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.
"Dari penelitian tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," sebutnya.
Selain ijazah, Dittipidum dan Puslabfor juga menguji keaslian skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.
"Skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo," kata Brigjen Djuhandhani.
Hasilnya, penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang digunakan dalam pembuatan skripsi tersebut, yaitu mesin tik huruf elite dan huruf pica.
Dalam skripsi milik Jokowi, mesin ketik yg digunakan adalah tipe pica. Selain itu, lembar pengesahan skripsi dibuat dengan teknik cetak letterpress sehingga apabila diraba tulisannya tidak rata atau cekung.
"Terhadap uji labfor tersebut bersesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress," ucapnya. (Antara)