Uji Materiil Dikabulkan MA, Aturan Soal PIK 2 dalam PSN Dinyatakan Batal

Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:31 WIB
Uji Materiil Dikabulkan MA, Aturan Soal PIK 2 dalam PSN Dinyatakan Batal
Gedung Mahkamah Agung. MA menyatakan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia bertentangan dengan peraturan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wagub Dimyanti menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya video yang memperlihatkan sekelompok individu berseragam organisasi pengusaha lokal meminta jatah proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) tanpa melalui proses tender.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI