Profil 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo, Punya Karier Dirjen Hingga Direktur

M Nurhadi

Jum'at, 23 Mei 2025 | 14:37 WIB
Profil 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo, Punya Karier Dirjen Hingga Direktur
Eks Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat kmasih menjabat [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Skandal dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau kini dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), telah menjerat lima individu dari berbagai latar belakang baik dari lingkungan pemerintahan maupun sektor swasta.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) secara resmi menetapkan kelimanya sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan senilai hampir satu triliun rupiah.

Kasus ini berawal dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 yang mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di mana salah satu poin pentingnya adalah keharusan membentuk Pusat Data Nasional untuk mengintegrasikan seluruh data instansi pemerintah secara terpadu. Namun, pada 2019, Kementerian Kominfo justru meluncurkan proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang pada praktiknya bertentangan dengan mandat Perpres. Proyek ini dicurigai dibuat sebagai kedok untuk meraih keuntungan pribadi oleh sejumlah oknum pejabat dan rekanan swasta.

Karier 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo

Karier 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo
Karier 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo

Inilah ulasan mengenai karier dari 5 tersangka korupsi PDNS Kominfo:

1. Semuel Abrijani Pangerapan (SAP)

Semuel merupakan mantan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika di Kominfo yang menjabat selama dua periode, yakni dari 2016 hingga 2024. Kariernya dikenal luas di bidang pengembangan teknologi informasi nasional. Namun, nama baiknya tercoreng setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam manipulasi proses lelang proyek PDNS. Ia juga sempat mundur dari jabatannya usai kasus peretasan PDNS 2 oleh kelompok hacker Brain Chiper, dengan alasan tanggung jawab moral.

2. Bambang Dwi Anggono (BDA)

Menjabat sebagai Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan di bawah Ditjen Aptika Kominfo dari tahun 2019 hingga 2023, Bambang diketahui memiliki rekam jejak dalam pengembangan layanan digital pemerintahan. Dalam kasus ini, ia diduga turut andil bersama Semuel dalam rekayasa penunjukan pemenang kontrak proyek, yang melibatkan perusahaan swasta tertentu.

3. Nova Zanda (NZ)

baca juga

Nova menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan PDNS sejak 2020 hingga 2024. Perannya sangat strategis karena sebagai PPK, Nova memiliki otoritas dalam menyetujui serta memvalidasi berbagai aspek administratif proyek. Ia disinyalir menyalahgunakan jabatannya dengan memuluskan pengadaan yang tidak sesuai prosedur dan spesifikasi teknis.

4. Alfi Asman (AA)

Alfi berasal dari kalangan swasta, menjabat sebagai Direktur Bisnis di PT Aplika Nusa Lintas Arta selama periode 2014 hingga 2023. Perusahaan ini merupakan salah satu pihak swasta yang disebut mendapat keuntungan dari pengondisian lelang proyek PDNS. Ia diduga bekerja sama dengan pejabat Kominfo untuk memastikan perusahaannya ditunjuk sebagai pemenang dalam proses tender.

5. Pini Panggar Agusti (PPA)

Pini adalah mantan Account Manager PT Docotel Teknologi, yang bekerja dari tahun 2017 sampai 2021. Ia turut diduga ikut dalam penyediaan perangkat yang digunakan dalam proyek PDNS. Barang-barang tersebut ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, dan hal ini diduga disengaja demi memperoleh margin keuntungan lebih besar.

Modus dan Bukti yang Ditemukan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Rp 2 Miliar Milik Tersangka

Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Rp 2 Miliar Milik Tersangka

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:54 WIB

Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Foto | Jum'at, 23 Mei 2025 | 08:36 WIB

Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal

Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal

Tekno | Kamis, 22 Mei 2025 | 23:38 WIB

Google dan Komdigi Didik Startup Indonesia Biar Melek Teknologi AI

Google dan Komdigi Didik Startup Indonesia Biar Melek Teknologi AI

Tekno | Kamis, 22 Mei 2025 | 21:37 WIB

Kejagung Sita Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Terkait Kasus Timah

Kejagung Sita Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Terkait Kasus Timah

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 20:55 WIB

Bank BJB Buka Suara soal Eks Karyawan yang Terlibat Korupsi Kredit Sritex

Bank BJB Buka Suara soal Eks Karyawan yang Terlibat Korupsi Kredit Sritex

Bisnis | Kamis, 22 Mei 2025 | 18:20 WIB

Terkini

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

×