Modus yang digunakan para tersangka antara lain adalah pengondisian pemenang lelang, penggunaan barang tidak sesuai spesifikasi, serta dugaan pemberian suap kepada pejabat terkait. Kejaksaan telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi penting, termasuk kantor Kementerian Kominfo, unit apartemen, dan kediaman para tersangka. Dari hasil penggeledahan, disita uang tunai miliaran rupiah, kendaraan mewah, serta logam mulia emas sebagai barang bukti.
Penyidikan kasus ini menyoroti lemahnya sistem pengawasan dalam proyek-proyek strategis pemerintah. Total anggaran proyek yang mencapai Rp958 miliar tidak diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Kejaksaan berharap bahwa penanganan kasus ini dapat menjadi pelajaran serta upaya bersih-bersih terhadap praktik korupsi yang masih kerap terjadi di tubuh birokrasi.
Kelima tersangka kini telah ditahan untuk memudahkan proses hukum lebih lanjut. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung besarnya potensi kerugian negara akibat skandal ini.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama