Grib Jaya Duduki Lahan BMKG, Ketua MPR: Ormas Bermasalah Harus Ditertibkan!

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 23 Mei 2025 | 19:18 WIB
Grib Jaya Duduki Lahan BMKG, Ketua MPR: Ormas Bermasalah Harus Ditertibkan!
Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa organisasi masyarakat atau ormas yang meresahkan masyarakat harus ditertibkan.

Hal itu disampaikan Muzani usai adanya fenomena ormas meresahkan. Terbaru Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan ormas Grib Jaya ke polisi karena perkara menduduki lahan seluas 127.780 meter persegi di Tangerang Selatan.

"Saya kira fenomena ini agak mengusik karena dengan cap dan stempel apapun ormas itu kadang-kadang menjadi problem bagi kegiatan dunia usaha. Karena itu saya kira perlu ada penertiban," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Dia menuturkan, negara ingin investasi dan dunia usaha bertumbuh, tapi di lain sisi terdapat banyak masalah.

"Yang itu ceritanya agak nyaring sehingga menimbulkan semacam pesimisme terhadap hal itu," ujarnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk melakukan penataan dan penertiban ulang terhadap ormas bermasalah.

"Saya kira mungkin pemerintah ada baiknya untuk melakukan penertiban dan penataan ulang terhadap hal tersebut," katanya.

"Mungkin kementerian dalam negeri sama kementerian terkait bisa mendiskusikan bagaimana caranya," sambungnya.

Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh sebuah kelompok organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya. Aset tanah milik BMKG yang dikuasai seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Laporan tersebut dilayangkan dengan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG.

"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, Selasa (20/5).

Adanya urat tersebut juga ditembuskan kepada Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, serta Polsek Pondok Aren.

Taufan mengatakan, gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.

GRIB Jaya dilaporkan mendirikan pos dan menempatkan anggotanya secara tetap di lokasi, dan sebagian lahan diduga disewakan kepada pihak ketiga hingga telah didirikan bangunan di atasnya.

BMKG memastikan lahan tersebut sah dimiliki negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Dapat Info Reshuffle, Sekjen Gerindra Ingatkan Menteri: Ikuti Langkah Irama Presiden

Belum Dapat Info Reshuffle, Sekjen Gerindra Ingatkan Menteri: Ikuti Langkah Irama Presiden

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:01 WIB

Djaka Budi Utama Ditunjuk Jadi Dirjen Bea Cukai, Sekjen Gerindra Bocorkan Pertimbangan Prabowo

Djaka Budi Utama Ditunjuk Jadi Dirjen Bea Cukai, Sekjen Gerindra Bocorkan Pertimbangan Prabowo

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:47 WIB

52 Posko Ormas di Jaktim Berubah Jadi Pos Kamling

52 Posko Ormas di Jaktim Berubah Jadi Pos Kamling

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 16:31 WIB

Terkini

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:11 WIB

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:08 WIB

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB