Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit, Istana: Kita Betul-betul Kerja Keras

Jum'at, 23 Mei 2025 | 23:19 WIB
Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit, Istana: Kita Betul-betul Kerja Keras
Mensesneg sekaligus Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi menyatakan penangkapan terhadap sejumlah tersangka dalam kasus korupsi PT Sritex merupakan bentuk keseriusan pemerintah. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istana menegaskan penetapan eks Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus korupsi menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa langkah hukum tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah menindak tegas pelaku korupsi.

"Ini, masalah Sritex tentu itu yang pertama adalah membuktikan bahwa kita betul-betul sekali lagi bekerja keras untuk menegakkan pemberantasan terhadap tindak-tindak pidana, terutama salah satunya tindak pidana korupsi," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.

"Dalam kasus Sritex itulah yang membuktikan bahwa siapapun itu, tidak pandang bulu teman-teman kejaksaan, kalau buktinya kuat ya ditindak," sambungnya. 

Prasetyo mengatakan bahwa penyelewangan-penyelewangan yang dilakukan terbukti pada akhirnya mengakibatkan PT Sritex tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Akibatnya ini merugikan juga bagi karyawan di Sritex yang jumlahnya kurang lebih hampir mencapai 10 ribu," kata Prasetyo.

Bukan cuma merugikan 10 ribu karyawan yang terkena PHK, kerugian yang dialami Sritex akibat penyelewengan itu juga memiliki dampak terhadap ekonomi.

"Akibat ekonominya juga ini banyak, industri tekstil kita dianggap sedang bermasalah dan seterusnya. Padahal ternyata ada faktor juga dari sisi manajemen pemiliknya yang seperti ini," ujarnya.

"Yang kedua juga ini menjadi alarm juga bagi kita bahwa kita mendapatkan fakta ternyata banyak juga, dalam tanda kutip ya, oknum-oknum dari perbankan kita yang menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan kredit ke perusahaan yang tidak seharusnya," kata Prasetyo.

Baca Juga: Skandal Sritex Memanas: Kejagung Bidik Nama-nama Baru, Aliran Dana Rp692 Miliar Jadi Sorotan

Menurut Prasetyo kasus yang melibatkan Sritex dan kini tengah ditangani Kejaksaan Agung bukan merupakan kasus kecil.

"Jadi mohon doa restu kita backup teman-teman di kejaksaan, itu kan juga bukan kasus yang ringan dan bukan kasus yang kecil, bagaimanapun Sritex adalah perusahaan tekstil kita yang paling sesungguhnya ya, yang paling kita anggap paling baik, skala internasional, produknya sudah diakui, dunia kan," kata Prasetyo.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung masih membidik sejumlah pihak yang akan dipanggil untuk diminta keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana pemberian fasilitas kredit PT Sritex.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sebabnya penyidik bakal meminta keterangan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui dalam perkara ini.

"Tentu di waktu-waktu ini penyidik akan lebih fokus untuk membuat perencanaan penyidikan terkait dengan siapa-siapa yang akan diminta keterangan atau dipanggil sebagai saksi,” kata Harli saat di Kejaksaan, Jumat 23 Mei 2025.

"Dan, apakah, misalnya ada informasi terkait tempat-tempat yang barangkali dapat dilakukan penyelidikan dan penyitaan itu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI