Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Rincian Biayanya, Tak Perlu Lagi Antre

Eviera Paramita Sandi

Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:24 WIB
Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Rincian Biayanya, Tak Perlu Lagi Antre
Cara perpanjangan SIM Online (play.google.com)

Cara Perpanjang SIM Online 2025

Langkah-langkah perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI sebagai berikut:

1.     Unduh dan Registrasi

·       Download aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Play Store atau App Store.

·       Daftarkan akun dengan nomor HP dan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim via SMS.

·       Buat dan konfirmasi PIN untuk keamanan aplikasi.

2.     Pengisian Profil dan Verifikasi

·       Lengkapi profil dengan NIK, nama dan email.

·       Aktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan.

·       Lakukan verifikasi e-KTP dengan foto liveness untuk memastikan identitas pemohon.

3.     Persiapan Dokumen Pendukung

·       Siapkan e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan diatas kertas putih, dan pas foto berlatar biru.

·       Lakukan tes RIKKES jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser.

4.     Pengajuan Perpanjangan SIM

·       Masuk ke aplikasi Digital Korlantas dan pilih menu SIM.

·       Pilih opsi Perpanjangan SIM dan unggah dokumen yang diminta.

·       Pilih Satpas penerbit dan masukkan nomor rekening pengembalian dana jika pengajuan ditolak.

·       Tentukan metode pengiriman SIM: ambil langsung atau dikirim melalui POS Indonesia.

5.     Pembayaran dan Konfirmasi

·       Lakukan pembayaran melalui Virtual Account BNI sesuai nomor rekening yang tercantum.

·       Pantau status transaksi di menu TRANSAKSI dalam aplikasi.

·       Setelah SIM diterima, isi indeks kepuasan pelanggan dan klik PERBARUI untuk mendigitalisasi SIM baru.

Untuk estimasi waktu perpanjangan SIM ini membutuhkan waktu sekitar 3-7 hari kerja, tergantung dari jumlah antrean di Satpas. Selain itu, jika pemohon memilih pengiriman via POS Indonesia, maka waktu pengiriman juga perlu diperhitungkan.

Disarankan mengajukan perpanjangan sebelum pukul 15.00 WIB, karena permohonan setelah jam tersebut akan diproses keesokan harinya. Satpas beroperasi dari Senin hingga Sabtu pukul 08.00 – 15.00 Waktu setempat.

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

1.     SIM A  : Rp 80.000

2.     SIM B I : Rp 80.000

3.     SIM B II : Rp 80.000

4.     SIM C : Rp 75.000

5.     SIM C I : Rp 75.000

6.     SIM C II : Rp 75.000

7.     SIM D : Rp 30.000

8.     SIM D I : Rp 30.000

Pemohon juga harus menyiapkan biaya untuk tambahan tes Kesehatan dan tes psikologi. Biaya tes psikologi berkisar Rp 37.500, kemudian untuk biaya tes RIKKES Jasmani sesuai dengan tarif masing-masing klinik.

Kontributor : Kanita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkomdigi: 315 Juta SIM Card Beredar di Indonesia, Angka Populasi 280 Juta Orang

Menkomdigi: 315 Juta SIM Card Beredar di Indonesia, Angka Populasi 280 Juta Orang

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 16:32 WIB

CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025

CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025

News | Selasa, 29 April 2025 | 07:49 WIB

eSIM Bisa Jadi Langkah Awal Cegah Kejahatan Siber

eSIM Bisa Jadi Langkah Awal Cegah Kejahatan Siber

Tekno | Senin, 28 April 2025 | 16:49 WIB

Terkini

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB

1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat

1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang

Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:30 WIB

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:20 WIB

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:07 WIB