Cara Perpanjang SIM Online 2025
Langkah-langkah perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI sebagai berikut:
1. Unduh dan Registrasi
· Download aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Play Store atau App Store.
· Daftarkan akun dengan nomor HP dan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim via SMS.
· Buat dan konfirmasi PIN untuk keamanan aplikasi.
2. Pengisian Profil dan Verifikasi
· Lengkapi profil dengan NIK, nama dan email.
· Aktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
Baca Juga: Spesial Hari Kartini, Perpanjang SIM Gratis untuk ASN dan Wartawan Wanita di Balai Kota
· Lakukan verifikasi e-KTP dengan foto liveness untuk memastikan identitas pemohon.
3. Persiapan Dokumen Pendukung
· Siapkan e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan diatas kertas putih, dan pas foto berlatar biru.
· Lakukan tes RIKKES jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser.
4. Pengajuan Perpanjangan SIM
· Masuk ke aplikasi Digital Korlantas dan pilih menu SIM.