Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Rincian Biayanya, Tak Perlu Lagi Antre

Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:24 WIB
Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Rincian Biayanya, Tak Perlu Lagi Antre
Cara perpanjangan SIM Online (play.google.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cara Perpanjang SIM Online 2025

Langkah-langkah perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI sebagai berikut:

1.     Unduh dan Registrasi

·       Download aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Play Store atau App Store.

·       Daftarkan akun dengan nomor HP dan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim via SMS.

·       Buat dan konfirmasi PIN untuk keamanan aplikasi.

2.     Pengisian Profil dan Verifikasi

·       Lengkapi profil dengan NIK, nama dan email.

·       Aktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Spesial Hari Kartini, Perpanjang SIM Gratis untuk ASN dan Wartawan Wanita di Balai Kota

·       Lakukan verifikasi e-KTP dengan foto liveness untuk memastikan identitas pemohon.

3.     Persiapan Dokumen Pendukung

·       Siapkan e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan diatas kertas putih, dan pas foto berlatar biru.

·       Lakukan tes RIKKES jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser.

4.     Pengajuan Perpanjangan SIM

·       Masuk ke aplikasi Digital Korlantas dan pilih menu SIM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI