Soeharto Bukan Pahlawan! Aktivis 98 Tolak Gelar Pemberian Gelar dengan Tengkorak di Panggung

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:30 WIB
Soeharto Bukan Pahlawan! Aktivis 98 Tolak Gelar Pemberian Gelar dengan Tengkorak di Panggung
Para aktivis 1998 kembali mempertanyakan warisan Soeharto dalam diskusi bertajuk “Refleksi Reformasi: Soeharto Pahlawan atau Penjahat HAM?” yang digelar di Jakarta, Sabtu 24 Mei 2025. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Setelah lebih dari dua dekade pascareformasi, para aktivis 1998 kembali mempertanyakan warisan Soeharto dalam diskusi bertajuk “Refleksi Reformasi: Soeharto Pahlawan atau Penjahat HAM?” yang digelar di Jakarta, Sabtu 24 Mei 2025.

Diskusi dihadiri ratusan orang yang terdiri dari aktivis '98, masyarakat hinga mahasiswa.

Terlihat mereka kompak mengenakan ikat kepala berwarna putih bertuliskan, 'Soeharto Bukan Pahlawan.'

Seorang aktivis 98, Mustar Bonaventura menyebut bahwa mereka dengan tegas menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. 

Menurut mereka, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto oleh negara mencederai semangat reformasi. 

"Kami keberatan dan ini jauh dari nilai-nilai dari yang kami perjuangkan, lahirnya reformasi di tahun 98," kata Mustar kepada wartawan. 

Selain itu terdapat pula tengkorak yang menghiasai panggung diskusi, di antaranya dipajang foto sejumlah aktivis 1998 yang gugur. 

Akitvis '98 lainnya, Jimly Fajar menyebut bahwa tengkorak tersebut sebagai simbol korban pelanggaran HAM pada era Soeharto. 

"Bahwa dulu ada petrus, penculikan aktivis, kemudian kasus tanah, Marsinah, Widji Tukul, dan lain sebagainya, Kedung Ombo,  begitu banyak  rakyat atau masyarakat Indonesia yang tidak ditemukan sampai sekarang. Dari sini sudah terpampang kawan-kawan kita yang banyak hilang dan sampai saat ini belum kembali," kata Jimmy. 

baca juga

Dia pun menyebut rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bertentangan dengan cita-cita reformasi. 

"Ini belum seperti yang kita harapkan. Apa yang kita perjuangkan pada tahun 1998 dan sebelumnya ini jauh betul dari cita-cita,  dan apa yang kita ingin perjuangkan pada saat 1998," ujarnya. 

Adapun pemantik dalam diskusi tersebut di antaranya, pengamat politik Ray Rangkuti, Dosen UNJ Ubaidillah Badrun, Mustar, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Bonaventura, Abraham Samad, Beka Ulung Hapsara. 

Sebelumnya, Aktivis 98, Masinton Pasaribu menyatakan bahwa wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi. 

"Kalau Pak Harto diberikan gelar pahlawan, terus yang memperjuangkan aktivis gerakan reformasi itu pada saat itu ya berarti pengkhianatan. Ini kan perlu kita renungkan," katanya kepada wartawan usai menghadiri Sarasehan Peringatan Reformasi 1998 di Jakarta, Rabu 21 Mei 2025. 

"Maka menurut saya, polemik pemberian gelar itu kita nggak usah diteruskan," kata Masinton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antara Marsinah dan Soeharto: Siapa Layak Jadi Pahlawan?

Antara Marsinah dan Soeharto: Siapa Layak Jadi Pahlawan?

Liks | Kamis, 22 Mei 2025 | 17:54 WIB

Soal Usulan Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Masinton Pasaribu: Khianati Semangat Reformasi

Soal Usulan Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Masinton Pasaribu: Khianati Semangat Reformasi

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 21:35 WIB

Masinton PDIP: Marsinah Lebih Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional daripada Soeharto!

Masinton PDIP: Marsinah Lebih Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional daripada Soeharto!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 20:25 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×